Johnny Plate Bakal Jadi Tersangka Usai Diperiksa Lagi? Begini Kata Kejagung

Menkominfo Johnny G Plate memenuhi pemeriksaan di Kejagung
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Kejaksaan Agung menjawab soal kemungkinan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate jadi tersangka pasca diperiksa lagi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

"Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi kepada wartawan, Senin 13 Maret 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Photo :
  • ANTARA/Putu Indah Savitri
Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Sehingga, lanjut Kuntadi, pendalaman-pendalaman masih perlu dilakukan. Pada pemeriksaan Rabu 15 Maret 2023 mendatang, pihaknya bakal mencari bukti-bukti lagi. Maka dari itu, dia belum bisa berkata lebih jauh.

"Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," ujarnya.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023. Berarti, Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini akan diperiksa yang kedua kalinya.

"Rabu pagi jadwal pemeriksaannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 Maret 2023.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Ilustrasi menara BTS.

Photo :
  • panoramio.com

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, yakni tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya