Ada Kejanggalan Dalam Rapimnas, Ketua DMI Jateng: Usulan 23 PW Tak Direspons Pusat

- Dok. Istimewa
VIVA Nasional – Rapimnas DMI yang menghasilkan putusan penundaan Muktamar ke VIII terasa janggal oleh berbagai pihak, tak terkecuali oleh Ketua PW Jawa Tengah, Ahmad Rofiq. Lebih lanjut, Rofiq menjelaskan bahwa tidak ada transparansi dari PP DMI mengenai alasan penundaan Muktamar menjadi setelah Pilpres, setelah sebelumnya sudah disepakati akan digelar pada Juli - November 2023 dalam Rakernas 2021 lalu.
"Adanya klausul bahwa Muktamar bisa diselenggarakan satu tahun setelah masa jabatan, Menurut saya ini satu-satunya yang aneh karena dimana-mana yang namanya masa jabatan habis itu ya pemilihan pengurus sudah harus dilakukan terlebih dahulu," kata Rofiq dalam keterangan yang diterima, Selasa, 21 Maret 2023.
"Sehingga waktu itu, kami dari Jawa Tengah mengusulkan normatif saja. Normatifnya kapan? Bulan Juli tahun 2023. Itu cakupan waktu yang sudah direkomendasikan Rakernas 2021. Tapi anehnya dari Rapimnas kemarin, memutuskan ini dilaksanakan tahun 2024 setelah Pemilu," ujarnya.
Dewan Masjid Indonesia menyelenggarakan Rapimnas III di Jakarta
- Dok. Istimewa
Selain itu, Rofiq menjelaskan bahwa kekosongan status kepengurusan berdampak kepada terhambatnya kerjasama DMI di wilayah dengan mitra organisasi. Rofiq juga meminta Pengurus Pusat DMI agar mengikuti aturan main yang lazim.Â
"Sementara kami yang di daerah, kalau ada pimpinan daerah yang sudah habis masa jabatannya malah saya minta supaya segera melakukan musyawarah daerah tahun ini. Kemudian, siapapun nanti yang menjadi pengurus di pusat atau wilayah itukan tergantung kesepakatan mereka yang adil punya suara. Jadi ini bukan soal siapa-siapanya, tapi soal bagaimana organisasi itu. Ya dijaga sesuai dengan aturan main yang lazim," lanjutnya.
Dirinya juga heran mengapa penundaan Muktamar didasarkan atas alasan Covid-19, padahal organisasi masyakarat lain sudah melakukan Muktamar dan regenerasi sebelumnya.Â