2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Suasana sidang perkara Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis bebas yang diterima dua polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polresta Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polresta Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati setelah dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 21 Maret 2023. “Kami sudah menentukan sikap untuk menempuh upaya hukum [kasasi],” katanya.

Saat ini, lanjut dia, jaksa tengah menyiapkan memori kasasi sembari dikoordinasikan dengan pimpinan di Kejaksaan Agung. Sudah tentu memori kasasi berisi alasan dan bukti untuk mementalkan vonis bebas yang dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu.  

Sidang Tragedi Kanjuruhan

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Mia mengatakan, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk menyerahkan memori kasasi ke Mahkamah Agung. “Nanti kalau memori kasasi kami serahkan, akan kami infokan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Kompol Wahyu dan AKP Bambang dalam perkara Tragedi Kanjuruhan. Vonis bebas tersebut dibacakan hakim dalam sidang di PN Surabaya, Kamis, 16 Maret 2023.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya saat membacakan putusan untuk terdakwa AKP Bambang Sidik.

Hakim juga memerintahkan jaksa agar membebaskan terdakwa Kompol Wahyu dan AKP Bambang dari tahanan.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Keranda korban tragedi Kanjuruhan.

Photo :
  • Lucky Aditya/VIVA.

Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun  ke lapangan, diduga meluapkan kekesalan atas kekalahan tim jagoan mereka.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka.

Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak. Korban meninggal dalam kejadian tersebut sebanyak 135 orang dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

Anjing Pelacak Juga Dikerahkan Amankan Sidang Putusan Pilpres di MK, Polri Ungkap Alasannya
Ilustrasi tembakan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota Satuan Lali Lintas Polres Kota Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, kemarin. Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024