Bareskrim Sita Aset Wahyu Kenzo Totalnya Rp 175 Miliar

Wahyu Kenzo
Wahyu Kenzo
Sumber :
  • Instagram @wahyukenzo88

VIVA Nasional – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah menyita ratusan miliar jumlah aset terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), terhadap tersangka Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

“Total nilai keseluruhan aset yang sudah diamankan senilai Rp175.429.217.831. Uang tunai senilai Rp34.829.217.832,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan melalui keterangannya pada Kamis, 30 Maret 2023.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan

Photo :
  • Humas Polri

Whisnu merinci, aset yang berhasil diamankan berupa rumah tanah dan bangunan diantaranya rumah di Jalan Sekolah Duta VI, Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta seharga Rp 28 miliar. Rumah sewa di Jalan Sekolah Duta VI, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

Selanjutnya, kantor di Jalan Tomang Raya Ruko Mandala, Jakarta Barat seharga Rp 16 miliar. Gudang (sudah dijual pihak ketiga sejak Oktober 2022, PT. Sukses Adi Surya) di Kawasan SIER Jalan Berbek Industri, Sidoarjo. Pabrik PT. Energy Sehat Indonesia di Balung Bendo, Sidoarjo.

Kemudian kantor di Jalan Danau Bratan Raya Blok H2A, Kota Malang Jawa Timur seharga Rp 1,9 miliar. Kantor Jalan Danau Kerinci Raya Blok F4, Kota Malang seharga Rp 5,9 miliar. Gedung di Jalan Jenderal Basuki Rahmad seharga Rp 15 miliar.

Wahyu Kenzo memakai baju tahanan di Polda Jatim.

Wahyu Kenzo memakai baju tahanan di Polda Jatim.

Photo :
  • Nur Faishal (Surabaya)
Halaman Selanjutnya
img_title