Kemenag Purwakarta: Bangunan yang Disegel Bukan Gereja, Tapi Gedung Olahraga

Penyegelan bangunan tak berizin yang disalahgunakan untuk tempat tempat ibadah di Purwakarta.
Sumber :
  • Antara/HO-Pemkab Purwakarta

VIVA Nasional – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, Sopian menilai langkah penyegelan bangunan tak berizin di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao yang dilakukan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sudah tepat.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Menurut dia, penyegelan bangunan tak berizin yang digunakan sebagai rumah ibadah itu dilakukan untuk mencegah munculnya keresahan sosial di kalangan masyarakat.

Ilustrasi police line

Photo :
  • Istimewa
BPBD Assessment Pergerakan Tanah di Purwakarta

Shopian lantas menyampaikan bahwa bangunan tersebut bukan sebuah gereja, melainkan gedung tempat olahraga yang dimanfaatkan oleh jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) sebagai tempat ibadah.

"Yang ditutup atau disegel itu bukan gereja tapi bangunan olahraga tak berizin yang digunakan oleh jemaat GKPS. Langkah Pemkab Purwakarta menutup lokasi tersebut merupakan langkah yang tepat," kata Sopian, dikutip VIVA Bandung, Rabu, 5 April 2023.

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Dia mengatakan bahwa jemaat GKPS mestinya mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 jika ingin mendirikan tempat ibadah.

Turut menanggapi kabar penyegelan tersebut, Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain beranggapan bahwa pihaknya meyakini apa yang dilakukan Pemkab Purwakarta sudah sesuai aturan. Selain itu, kata dia, hal ini patut dilakukan agar kondusifitas di wilayah hukum Purwakarta tetap terjaga.

Edward juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak setengah-setengah dalam melihat satu persoalan. Menurutnya, saat ini masyarakat hanya berfokus pada penyegelan yang dilakukan, namun tidak melihat secara utuh bagaimana hal itu bisa terjadi.

“Masyarakat harus hati-hati dengan berita, video maupun narasi yang provokatif," kata AKBP Edward.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi mengatakan bahwa pihaknya bakal tetap mendukung upaya, atau langkah-langkah yang diambil pemerintah agar wilayah Purwakarta tetap kondusif.

Menurutnya langkah-langkah yang diambil Pemkab Purwakarta sudah sesuai, lantaran diputuskan dengan musyawarah dan dialog, sehingga semua pihak tidak ada yang merasa paling dirugikan.

“Kami tegaskan bahwa kondusifitas wilayah akan dapat tetap dijaga dengan adanya kebersamaan semua elemen di Purwakarta," kata Andi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya