Lampung Disorot Usai Kritikan TikToker Bima, Berapa Harta Kekayaan Gubernur Arinal Djunaidi?

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

VIVA Nasional – Nama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kini menjadi sorotan publik usai memaki-maki dan memarahi orangtua Bima Yudho Saputro, pemilik akun tiktok @awbimaxreborn, yang mengkritik pemerintah Provinsi Lampung lewat video presentasi 'Alasan Kenapa Lampung gak maju-maju'.

Pj Gubernur Sumut Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Gubernur Lampung menyebut ayah Bima tidak becus dalam mendidik anaknya. Ia bahkan akan memproses kasus ini hingga lebih dalam.

"Ya gw udah kalah dech. Elu yang punya Lampung, elu yang pemimpinnya gitu. Gue diintervensi, gue bisa apa," kata Bima lewat instagram story miliknya @awbimax.

PBB Wanti-wanti Dunia Menuju Neraka Iklim, Jokowi: Ngeri

Masyarakat menjadi dibuat penasaran dengan sosok Arinal Djunaidi, yang mengemban jabatan sebagai Gubernur Lampung dengan wakilnya Chusnunia Chalim periode 2019-2024.

Sadar Diri, Partai Demokrat Hanya Usung Cawagub di Pilkada Jakarta 2024

Arinal Djunaidi memiliki harta kekayaan Rp 22.600.702.572 yang dilaporkannya di Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, pada 31 Desember 2021. Dari total kekayaannya Rp 22 miliar, Arinal melaporkan memiliki hutang sebesar Rp 14.891.336.

Ternyata Arinal Djunaidi juga masuk dalam daftar 10 Gubernur dengan kekayaannya terbesar di Indonesia. Ia menempati posisi 10 besar di antara para Gubernur lainnya.

Arinal yang menjabat Gubernur Lampung sejak 12 Juni 2019 ini, memiliki empat tanah dan bangunan di Bogor, Bandar Lampung, Tanggerang dan Sleman serta dua tanah di Bandar Lampung dan Lampung Selatan dengan nilai Rp7.090.120.000.

Ia memiliki tanah seluas 256 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp. 41.040.000, kemudian tanah dan bangunan seluas 882 m2/225 m2 di Kota Bandar Lampung, senilai Rp 2.485.980.000, tanah seluas 450 m2 di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp13.500.000.

Tak hanya memiliki tanah dan bangunan di Lampung, Arinal juga memiliki tanah dan bangunan di luar Lampung. Tanah dan bangunan seluas 242 m2/180 m2 di kab/kota Bogor senilai Rp. 955.000.000,  tanah dan bangunan seluas 240 m2/233 m2 di kab/ kota Tangerang senilai Rp 2.852.000.000, kemudian tanah dan bangunan seluas 129 m2/60 m2 di kab/kota Sleman senilai Rp. 742.600.000.

Selanjutnya, harta Arinal Djunaidi berupa alat transportasi dan mesin tembus Rp494.627.000 dengan rincian mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp159.627.000.

Mobil Toyota Camry tahun 2013 Rp225.000.000, dan mobil Honda BRV tahun 2016 Rp110.000.000.

Arinal Djunaidi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320.186.200, kemudian harta berupa kas dan setara kas Rp14.710.660.708. Ia tidak memiliki harta berupa surat berharga dan harta lainnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya