Arahan Menag Yaqut ke Pemda soal Jadwal Salat Id Muhammadiyah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

VIVA Nasional – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Pemerintah Daerah jangan menghambat Muhammadiyah menggunakan lapangan untuk tempat salat Id, pada 21 April 2023, nanti.

5 Pesan Ketum Muhammadiyah Untuk Jamaah Haji Indonesia

"Kita minta kepada Pemerintah Daerah, seluruh pemerintah daerah agar jika ada saudara-saudara Muhammadiyah yang besok hari Jumat ingin menyelenggarakan salat Idul Fitri agar memberikan fasilitas, tidak perlu ada yang dihambat-hambat tidak perlu ada yang dilarang," kata dia kepada wartawan, Selasa 18 April 2023.

Dia menegaskan tidak ada perselisihan, karena perbedaan biasa. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana perbedaan yang ada itu tidak menyebabkan perpecahan. Karena hakikatnya sebenarnya sama saja, sama-sama satu Syawal.

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023, Menag Sebut Tahun Ini Wajib Ada Surat Keterangan Kesehatan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan 1 Ramadhan 1444 H

Photo :
  • Kemenag

"Itu cuma beda harinya saja, orang sama-sama satu Syawal," katanya.

Lepas Keberangkatan Kloter 1 Jemaah Haji ke Tanah Suci, Menag Puji Layanan Fast Track

Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa pemda tidak memberikan izin pelaksanaan salat Idul Fitri di Kota Sukabumi  (Jawa Barat), dan Kota Pekalongan (Jawa Tengah).

Suasana Salat Tarawih pertama di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid berdalih tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Mataram, karena pihaknya masih menunggu pengumuman pemerintah pusat mengenai tanggal hari raya Idul Fitri 1444, di Indonesia. 

Seruan yang sama juga terlontar dari Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang tidak mengizinkan Muhammadiyah menggunakan Lapangan Merdeka sebagai tempat salat Id, pada 21 April 2023.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas

PP Muhammadiyah Surati Jokowi Jelang Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) jelang pembentukan panitia seleksi (pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 5 tahun mendatang

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024