Yudi Purnomo Minta KPK Selidiki Ponsel Johanis Tanak untuk Buktikan Chat yang Diedit

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus.

VIVA Nasional – Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta lembaga antirasuah membeberkan bukti terkait chat viral Johanis Tanak yang diduga diedit oleh orang tak bertanggung jawab. 

"Gampang ini membantah apakah itu rekayasa atau bukan rekayasa atau fakta terkait chat viral," kata Yudi dikutip dari akun twitter resminya @yudiharahap46, Rabu 19 April 2023.

Selain itu, Yudi meminta KPK agar menelusuri langsung chat tersebut dengan cara menemukan riwayat percakapan Johanis Tanak untuk memastikan apakah benar tanggal dalam potongan chat yang viral itu diedit atau tidak.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengumumkan tersangka baru di KPK

Photo :
  • KPK

"Tinggal perlihatkan saja ke publik print percakapan yang ada di HP Pak Tanak tanggal berapa. Semudah itu pembuktiannya," katanya.

Mantan penyidik KPK itu menegaskan lembaga antirasuah memiliki tim IT digital yang mumpuni untuk mengungkap isi riwayat percakapan Johanis Tanak tersebut. 

"Pengalaman saya jadi penyidik KPK, KPK punya tim IT yang support penyidik yaitu tim Digital Forensik (DF). Mereka bisa kok jika hanya mengecek percakapan aslinya tanggal berapa," kata Yudi.

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar Hari Ini

Oleh sebab itu, Yudi berharap agar tim IT KPK dapat segera memeriksa handphone Johanis Tanak. Menurutnya, hal itu penting untuk mengetahui ada tidaknya rekayasa yang telah dilakukan.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar Disita KPK

KPK menduga adanya rekayasa pada tanggal di chat viral 'Bisalah Kita Cari Duit' Johanis Tanak dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami saat ini juga mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah di rekayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggungjawab sehingga seolah-olah terjadi pada saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Rabu, 19 April.

Duit Ditjen Holtikultura Kementan yang Mengalir ke SYL Bikin Kaget

Kendati demikian, KPK akan menyerahkan seluruhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) soal laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap Johanis Tanak. KPK yakin Dewas akan bersikap adil dalam perkara tersebut.

"Tentu KPK hargai upaya laporan kepada Dewas KPK dimaksud. Dewas pasti akan tindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku. Kami serahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan dan fakta-faktanya tersebut kepada Dewas KPK. Kami yakin Dewas KPK akan profesional dalam melakukan pemeriksaan dan penilaiannya," kata Ali.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Dipanggil KPK Pekan Depan, Klarifikasi Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan pemanggilan kepada mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahean.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024