Saksi: Anak-Cucu SYL Minta Uang ke Kementan untuk Beli Sound System

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji mengatakan anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL yakni Indira Chunda Thita sempat meminta uang kepada Kementerian Pertanian RI untuk membeli sebuah sound system. Uang yang diminta Thita sebanyak Rp21 juta.

Cucu SYL soal Minta Jabatan di Kementan: Tak Pernah, tapi Saya Diminta Kakek untuk Magang

Hal tersebut dikatakan oleh Bambang Pamuji ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa dari KPK, di persidangan kasus pemerasan hingga penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. 

"(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp21 juta sound. Bisa saksi jelaskan untuk apa ini uang?," tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Istri SYL soal Perawatan Kecantikan dari Kementan: Umur Sekian Apa Masih Cocok Skincare?

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Sound itu untuk beli sound Pak. Jadi ada tagihan pembelian sound, sound system," jawab Bambang.

Akuntan Nasdem Ngaku Cuma Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main 'Sulap'

"Siapa yang membeli?," tanya jaksa.

"Kalau tidak salah Bu Thita, Pak," jawab Bambang.

"Bu Thita ini siapa?," tanya jaksa.

"Bu Thita anaknya Pak SYL, Pak," jawab Bambang.

Setelah itu, Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 12 berupa daftar barang bukti. Dalam BAP itu terdapat bukti transfer senilai Rp20 juta yang dikirimkan kepada Andi Tenri Bilang Radisyah.

Bambang menjelaskan bahwa Andi Tenri merupakan cucu dari SYL.

"Sebentar, balik ke rekap tadi. Nomor 12 ada ditransfer Rp20 juta nih, penerima Andi Tenri Bilang Radisyah. Ini siapa nih bisa dijelaskan?," tanya jaksa.

"Setahu saya cucu beliau Pak," jawab Bambang.

"Cucunya Pak Menteri ini?," tanya jaksa.

"Iya," jawab Bambang.

Jaksa pun mencecar terkait dengan perintah dari siapa pemberian uang tersebut. Saksi menyebut bahwa permintaan itu diminta oleh Thita, tetapi ditransfer kepada Andi Tenri yang disampaikan kepada mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

"Siapa yang memerintahkan ditransfer Rp20 juta siapa nih buat cucunya Pak Menteri?," tanya jaksa.

"Seingat saya Pak Panji, Pak," jawab dia.

"Langsung ke rekeningnya Bu Thita? Nanti kita lihat bukti pendukungnya langsung ya. Dapat rekeningnya dari siapa?," tanya jaksa.

"Kalau tidak salah Pak Panji," jawab Bambang.

"Kalau tadi pembelian sound untuk Bu Thita siapa yang minta?," tanya jaksa.

"Pak Panji juga," jawab Bambang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya