Sekjen Hermawi Taslim Ternyata Tahu soal Aliran Uang Rp850 Juta dari Kementan ke Nasdem

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Joice Triatman menyebut Sekertaris Jenderal DPP Nasdem Hermawi Taslim mengetahui dugaan aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp850 juta. Uang tersebut diduga digunakan Nasdem untuk bakal calon legislatif atau bacaleg.

Kenapa Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen? Pj Ketum PBB Beberkan Alasan

Joice mengungkap hal itu saat menjadi salah satu saksi dalam kasus pemerasan hingga penerimaan gratifikasi di Kementan RI. Adapun sidang tersebut digelar pada Senin 27 Mei 2024 dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Joice awalnya menjelaskan ada permintaan koordinasi dengan Kasdi Subagyono soal pengadaan uang. Permintaan tersebut diminta SYL.

Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Lama Tak Terdengar, Ini Penjelasan Polisi

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen Pak Kasdi untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir Bacaleg DPR RI ke Gedung KPU," kata Joice di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

"Acara di mana?" tanya hakim.

Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Sia-Sia ke Bareskrim, Laporannya Ditolak

"Di gedung Partai Nasdem tahun lalu Yang Mulia, tahun 2023," jawab Joice.

"Pencalegan? Sudah mau dekat pemilu?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Joice yang merupakan Wakil Bendahara Umum DPP Nasdem tersebut.

Joice mengatakan saat itu anggaran yang diminta panitia acara yakni Rp1 miliar. Namun, eks Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono tak menyanggupi permintaan tersebut.

Ketua Umum Surya Paloh dan elite Nasdem saat Rakernas. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kasdi hanya bisa menyanggupi permintaan dari Joice sebanyak Rp850 juta.

"Kasdi keberatan kemudian apa?" tanya hakim.

"Sampai disepakati Rp850 juta," jawab Joice.

"Tawar-menawar ya?" tanya hakim.

Joice pun menjawab bahwa tak ada tawar menawar karena yang diketahuinya hanya satu kali.

"Tidak, hanya satu kali," timpal Joice menjawab hakim.

"Akhirnya dari Rp1 miliar turun menjadi?" tanya hakim.

"Rp850 juta," jawab Joice.

Joice mengatakan uang Rp850 juta itu cair dua pekan setelah adanya persetujuan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB). Namun, ia mengaku tak tahu sumber uang dari Kementerian Pertanian terkait pendanaan tersebut.

"Setelah disetujui, uang itu langsung diserahkan?" tanya hakim.

"Ada proses Yang Mulia. Arahan Pak Kasdi saat itu adalah meminta saya dan Sespri berkoordinasi dengan Sespri beliau sampai menunggu dana itu cair," jawab Joice.

"Berapa hari terkumpul itu?" tanya hakim.

"Saya nggak ingat pasti kurang lebih dua Minggu sejak RAB itu disetujui," jawab Joice.

"Apakah saudara mengetahui uang Rp 850 juta itu sumbernya dari mana?" tanya hakim.

Joice menuturkan tak paham sumber uang tersebut. Namun, ia hanya tahu yang dari Kementan.

"Tidak tahu, yang jelas dari Kementerian Pertanian," jawab Joice.

Pun, Joice menyebut petinggi Partai Nasdem mengetahui  uang tersebut berasal dari Kementan RI. Menurut dia,  yang mengetahui adalah Sekretaris Jenderal DPP Nasdem Hermawi Taslim.

"Saudara memberitahu Bendahara Umum kalau ini ada bantuan dari Menteri untuk kegiatan ini?" tanya hakim.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Joice.

"Apakah pengurus Partai Nasdem mengetahui adanya uang ini?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia, mengetahui," jawab Joice.

"Siapa? Bendahara?" tanya hakim.

"Bendahara tidak mengetahui," tanya hakim.

"Tadi saudara bilang pengurus, pengurusnya siapa?" tanya hakim.

"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," jawab Joice.

"Itu dari uang Kementerian?" tanya hakim.

"Iya," jawab Joice.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya