Pencurian Barang di Rumah Dinasnya, Bobby Nasution: Bukan Barang Pribadi Saya

Walikota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, angkat bicara terkait kasus dugaan pencurian di rumah dinasnya, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara. Ia mengatakan, bahwa barang yang hilang tersebut bukan barang pribadinya.

Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Peran Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

"Bukan (barang) pribadi saya atau pun keluarga, karena kemarin lagi packing-packing dan pilah-pilah, mana barang sendiri dan mana barang Pemko Medan. Banyak barang Pemko tidak terlihat dan hilang," jelas Bobby dalam jumpa pers di Balai Kota Medan, Senin 27 Mei 2024.

Mengetahui ada sejumlah barang-barang milik Pemko Medan itu, Bobby mengatakan menyerahkan penanganannya kepada Pemko Medan. Termasuk peristiwa tersebut dilakukan pelaporan ke Polrestabes Medan.

Densus 88 Tangkap Pria Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Karawang

"Kemudian saya serahkan kepada Pemko Medan sendiri, barang Bobby Nasution atau barang Wali Kota Medan. Saya katakan, tidak ada," kata Bobby.

Menantu Presiden Jokowi itu menjelaskan, bahwa barang-barang yang hilang itu berupa sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat. Namun diduga pencurian sembako yang sudah di-packing itu, terjadi berulang kali.

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Bos Rental di Pati

"Berapa jumlah barang (hilang) cek lah, ada berupa sembako dan itu gunakan untuk masyarakat," tutur Bobby.

Suami Kahiyang Ayu itu mengungkapkan, bahwa sembako yang hilang atau diduga dicuri itu bukan untuk dikonsumsi wali kota dan keluarganya. Tapi, untuk dibagikan kepada masyarakat.

"Sembako yang hilang bukan untuk konsumsi, sembako akan dibagikan kepada masyarakat," kata Bobby.

Di sisi lain, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka, dalam kasus dugaan pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. 

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yaitu EN merupakan juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP Kota Medan, yang ditugaskan di rumah dinas ditempati Bobby itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan kronologi kejadian, berawal kecurigaan pegawai rumah dinas Wali Kota Medan, stok bahan baku berkurang terus.

"Baik jadi akhir bukan April kemarin, tepatnya 26 April 2024, sekira Pukul 2 sore pelapor dalam hal ini, Sari Muda Pane. Tepatnya, di rumdis pak wali kota, melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang," kata Jama kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.

Kemudian, Sari membuka rekaman CCTV di rumah dinas tersebut. Alhasil, menemukan ada tiga orang dicurigai atas kasus dugaan pencurian itu.

"Kerugian dari pelapor menerangkan di situ, ada beberapa item sembako. Sehingga kerugian pelapor lebih kurang Rp 3 juta," kata Jama.

Selanjutnya, dari kecurigaan tersebut. Jama mengungkapkan pihaknya menerima laporan atas dugaan pencurian di rumah dinas wali kota Medan dan dilakukan penyelidikan serta mengamankan ketiga terduga pelaku itu.

"Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan. Karena, keluarga dari tersangka melakukan permohonan dan kita kabulkan," jelas Jama.

Selain sembako, di rumah dinas Wali Kota Medan, ditempati Bobby Nasution ada beberapa alat-alat yang hilang diduga ikut dicuri.

Jama mengungkapkan dalam laporan tersebut, tidak ada disampaikan ada kehilangan uang sebesar Rp 1 miliar di rumah dinas Walikota Medan, yang sempat viral di media sosial.

"Kalau terkait itu, dengan LP kita tangani apa yang dilaporkan pelapor, sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp 1 miliar," ucap Jama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya