Puncak Arus Mudik, 3 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cikupa Tangerang-Merak Per Jam

Puncak Arus Mudik, Kendaraan Lintasi Tol Cikupa Tangerang-Merak
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

VIVA Nasional – Puncak arus mudik Lebaran 2023, terjadi di jalur Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Gerbang tol Cikupa, Tangerang. Kondisi peningkatan volume kendaraan ini telah terjadi sejak semalam, Rabu, 19 April 2023 hingga pagi ini, Kamis, 20 April 2023.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, Kompol Wiratno mengatakan, dari data yang diperoleh melalui pihak pengelola Tol Tangerang-Merak, sebanyak 3 ribu kendaraan yang melintasi tol tersebut selama satu jam sekali.

"Mulai pukul 23.00 WIB, sekitar 3 ribu kendaraan yang melintasi Tol Tangerang-Merak, yang mana didominasi golongan I dengan tujuan Merak," katanya.

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

Meski adanya peningkatan volume kendaraan, Wiratno menurutkan bila sampai saat ini kondisi masih masuk dalam kategori aman terkendali.

Puncak Arus Mudik, Kendaraan Lintasi Tol Cikupa Tangerang-Merak

Photo :
  • Sherly (Tangerang)
Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

"Peningkatan ada, kalau kemarin sekitar 2 ribu kendaraan yang melintas, saat ini sebanyak 3 ribu kendaraan yang melintas per jam, namun masih dalam kondisi terkendali," ujarnya.

Pihaknya pun telah menyiapkan skema khusus, terlebih bila terjadi kepadatan arus kendaraan terutama yang menuju Merak, dengan delaying system.

"Delaying system di berlakukan ketika antrean kendaraan terjadi, khususnya di dalam pelabuhan Merak sudah sampai Cikuasa Atas," ungkapnya.

Dalam skema delaying system kendaraan yang mengarah ke Merak akan dimasukkan dan ditahan beberapa saat ke rest area untuk menunda waktu keberangkatan ke gerbang tol Merak agar kedatangan kendaraan tak berbarengan. Rest area yang menerapkan delaying system yakni, rest area KM 43A dan rest area KM 68A.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya