Sosok Abdul Chalim yang akan Dibantu Mahfud MD untuk jadi Pahlawan Nasional

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR.

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD janji akan membantu memperjuangkan mendiang KH. Abdul Chalim Leuwimunding yang sedang diusulkan agar ditetapkan menjadi pahlawan nasional.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Mudah-mudahan saya bisa bantu karena saya juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," kata Mahfud seperti dikutip Antara pada Minggu, 30 April 2023.

Menurut dia, usulah KH. Abdul Chalim sebagai pahlawan nasional agar didaftarkan segera ke Kementerian Sosial. Hal itu disampaikan Mahfud saat acara halal bihalal bersama sejumlah kiai dan ulama di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu malam, 29 April 2023.

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Mahfud MD Hadiri RDP dengan Komisi III DPR Terkait Rp 349 Triliun.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mendiang KH. Abdul Chalim Leuwimunding adalah ayah kandung KH. Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Semasa hidupnya, Abdul Chalim dinilai turut berperan dalam pendirian Nahdlatul Ulama (NU), organisasi massa Islam yang saat ini memiliki banyak anggota atau dinilai terbesar se-Indonesia. Selain itu, Abdul Chalim juga dikenal sebagai mentor politik dan spiritual Laskar Hizbullah saat perjuangan melawan penjajah untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Usulan Abdul Chalim untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional telah disosialisasikan melalui tiga kali seminar yang digelar di Majalengka, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

"Setelah didaftarkan di Kementerian Sosial, nanti masuk ke meja saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujarnya.

Namun, kata Mahfud, keputusan sebagai pahlawan nasional nantinya akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Nanti saya yang akan merekomendasikan ke Pak Presiden," katanya.

Memang, lanjut dia, gelar pahlawan nasional merupakan hak bagi setiap pejuang yang telah gugur dan di masa hidupnya ikut berjuang demi meraih kemerdekaan Republik Indonesia dan memenuhi syarat-syarat tertentu.

"Sekarang yang telah diusulkan dan masih antre jumlahnya sekitar 48. Itu setiap tahunnya bertambah. Setiap tahun ditetapkan satu hingga empat Pahlawan Nasional oleh Presiden," ucapnya.(ANT)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya