Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Mulai Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Ini Strateginya

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Menkopolhukam, Mahfud MD mulai mengusut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo menyebutkan terdapat sejumlah kasus yang akan diprioritaskan oleh Satgas TPPU untuk diselesaikan, salah satunya transaksi Rp 189 triliun yang sebelumnya di bahas bersama anggota DPR RI.

"Kalau bicara prioritas di Kemenkeu, kita akan prioritaskan yang Rp 189 triliun. Ini kan sudah menjadi perbincangan publik. Itu satu," ujar Sugeng kepada wartawan di Kantor Menkopolhukam, Jumat 5 Mei 2023.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Sugeng menjelaskan Satgas TPPU akan mulai memilah kasus lainnya yang menjadi prioritas. Nantinya penuntasan kasus yang didahulukan itu akan merujuk pada dua indikator.

"Untuk yang lain tentu nanti akan kita buat prioritas di antara ukurannya adalah terkait dengan siapa kira-kira yang diduga sebagai pelaku, dan kedua ada nilainya. Itu akan jadi ukuran atau indikator untuk menentukan ini prioritas atau nanti kita masukkan di urutan ke sekian," katanya.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK

Photo :
  • Antara

Menurut dia, bersama Satgas TPPU diharapkan proses hukum terkait 300 laporan hasil analisis yang janggal bisa berjalan. Nantinya, proses hukum itu diharapkan bisa dilanjutkan hingga pengadilan jika ditemukan alat bukti yang cukup.

"Kalau tersangka itu tugasnya Aparat Penegak Hukum yang menangani, tapi kita melakukan supervisi dan evaluasi, mudah-mudahan kita bisa coba selesaikan. Harapan ending adalah dari 300 ini tentu endingnya adalah proses hukum jalan, kalau proses hukum jalan bisa sampai pengadilan, atau memang kalau tidak cukup bukti dihentikan," tuturnya.

"Tapi yang pasti kita ingin memastikan hak negara dipenuhi. Mungkin alat bukti tidak cukup tapi ada hak negara yang belum dipenuhi, kita akan tagih melalui tentang instrumen kelembagaan yang memang kita miliki," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD beserta Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp 349 triliun menggelar rapat perdana untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Hari ini pagi ini saya dalam waktu 45 menit mengadakan rapat pendahuluan satgas komite tppu untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat 349 triliun," ujar Mahfud MD kepada wartawan di Menkopolhukam, Jumat 5 Mei 2023. 

Mahfud MD yang sekaligus menjabat sebagai ketua tim pengarah dalam satgas TPPU tersebut membeberkan dua hal yang bakal dibahas dalam rapat perdana itu.

Pertama yaitu, pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi usai ditemukannya transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun. 

"Kedua, memastikan semua nama yang tercantum di dalam keputusan Menkopolhukam itu semuanya sudah hadir Hari ini. Ada yang hadir lewat virtual karena undangannya baru kemarin sore dikirimkan. Tadi sudah hadir semua melalui virtual 7 orang dan sisanya hadir langsung secara fisik hari ini," katanya. 

Mahfud memastikan mulai hari ini Satgas TPPU akan bekerja. Dia menyebut tim saat ini telah memilah kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan.

"Kami siap kerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan dan untuk siapa dan bagaimana caranya sehingga semua mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya