Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK, Arinal Djunaidi: Itu Hanya Diundang

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung)

VIVA NasionalGubernur Lampung Arinal Djunaidi merespons santai perihal dipanggilnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023).

Beras Mahal, Gubernur Lampung Larang Petani Jual Gabah Keluar Provinsi

Saat ditanya, Arinal telah mengetahui tentang pemanggilan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK.

Tenangnya Arinal, saat merespons itu berkenaan kedatangan Reihana yang masih dalam maksud klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai KPK tidak wajar.

Kaesang Temui Gubernur Lampung Bicarakan Masalah Infrastruktur

"Itukan bukan diperiksa, tapi diundang untuk konfirmasi. Kalau KPK yang datang ke sini, baru berbeda penilaiannya, pasti ada hal hal lain," kata Arinal Djunaidi, di Gedung Mahan Agung, Senin (8/5/2023).

Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Dipuji Jokowi Jalanan Provinsi Kini Mulus, Gubernur Lampung Salting

Menurut dia, pemeriksaan Reihana pun akan berakhir dengan baik. Sebab, Arinal menilai kepemimpinannya sudah menegaskan agar aparaturnya tidak bermain dengan hal-hal yang terindikasi korupsi.

"Insyaallah di bawah kepemimpinan saya akan lebih bagus (pencegahan korupsi)," klaim Arinal.

Untuk proses pemeriksaan yang dijalankan kepada Reihana, Arinal hanya menyebutkan akan menunggu kesimpulan dari pemeriksaan KPK itu.

"Kita serahkan kepada kpk, karena pemeriksaan itu prosedur," tutup dia.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

Photo :
  • Istimewa/VIVA/Pujiansyah

Diketahui, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana tiba di Gedung KPK. Reihana menjalani klarifikasi mengenai asal usul kekayaannya buntut pamer harta. Reihana tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.15 WIB.

Dia tiba mengenakan kemeja dan kerudung putih. Reihana yang membawa tas di lengannya ini sempat mengatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan siap menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN). (Pujiansyah/tvOne/Lampung)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya