KPK Klarifikasi LHKPN Gubernur Lampung, Termasuk Transaksi Keuangannya

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan klarifikasi kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bahkan, sejumlah laporan transaksi keuangan Arinal juga tengah dipelajari oleh Direktorat LHKPN KPK.

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

"(Diklarifikasi) Arinal kita undang ke sini dalam rangka LHKPN," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.

Pahala menyebutkan, bahwa klarifikasi terhadap Arinal itu dilakukan KPK pada Jumat 1 September 2023 kemarin. Klarifikasi itu juga merujuk pada sejumlah transaksi dari Arinal.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

"Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan. Beliau ini kan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah yang Dinkes nggak ada indikasi, yang wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita nggak bisa dalami suaminya. Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," jelasnya Pahala.

Saat ini, kata Pahala, Direktorat LHKPN KPK tengah mempelajari hasil klarifikasi dari Arinal. Namun, dia menyebutkan, ada temuan yang signifikan dalam harta kekayaan Arinal yang kemudian saat ini masih dalam proses dianalisis.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

"Hari Jumat kemarin beliau kita undang kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini signifikan lah," ucap Pahala.

Adapun LHKPN Arinal yakni tercatat pada periode 2022. Kekayaannya pun tercatat ada Rp 23.243.777.572 (Rp 23,2 miliar). Kekayaannya itu didominasi aset berupa kas dan setara kas bernilai Rp 14.910.660.708 (Rp 14,9 miliar).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya