Hari Ini, KPK Panggil Bupati Boltim dan Pejabat Ditjen Pajak untuk Klarifikasi LHKPN
- VIVA/Andry Daud
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) beberapa pejabat pemerintahan hari ini, Selasa, 16 Mei 2023.
Pejabat yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi LHKPN yaitu Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto serta pejabat Ditjen Pajak, Wahyu Widodo.
"Hari ini, Selasa, 16 Mei 2023 KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," ujar Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa, 16 Mei 2023.
Ipi belum menjelaskan lebih jauh alasan KPK meminta klarifikasi LHKPN terhadap kedua pejabat pemerintah itu. Termasuk dengan materi-materi yang akan diklarifikasi terkait LHKPN keduanya.
Seperti itu diketahui, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto melaporkan LHKPN pada 31 Maret 2022 untuk periode 2021. Dalam LHKPN-nya, Sam Sachrul mengaku memiliki harta kekayaan sekitar Rp 6.062.500.000.
Sedangkan untuk pejabat Ditjen Pajak, Wahyu Widodo diketahui memiliki harta sebesar Rp 5.625.644.433 dan utang Rp1.028.008.167. Hal itu terungkap melalui catatan LHKPN yang dilaporkan Wahyu pada 27 Februari 2023 lalu untuk periode 2022.