Cegah Kasus TPPO, Kombes Audie: Atase Polri Harus Layani WNI dengan Baik

Kombes Audie Latuheru
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

VIVA NasionalTim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menangkap 2 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 25 orang WNI ke Myanmar, yaitu Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Mereka sebagai perekrut ditangkap di Apartemen Sayana, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa malam, 9 Mei 2023.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Dengan begitu, warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI), diminta untuk tidak segan melaporkan kepada Atase Kepolisian atau Staf Teknis Kepolisian Divisi Hubungan Internasional Polri, apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan di luar negeri tempat mereka bekerja atau tinggal.

Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru, mengatakan Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti telah memerintahkan seluruh Atase Kepolisian maupun Staf Teknis Kepolisian, untuk memberikan pelayanan kepolisian terbaik kepada para WNI maupun pekerja migran Indonesia di berbagai negara.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

“Hal itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Atase dan Staf Teknis Polri pada Perwakilan RI di Luar Negeri. Lapornya ke KBRI,” kata Audie di Mabes Polri pada Selasa, 16 Mei 2023.

Menurut dia, Atase Kepolisian Republik Indonesia ada 11 jumlahnya dan 6 staf teknis Polri tersebar di beberapa negara yang siap untuk memberikan pelayanan kepolisian terbaik. Sebab itu, para WNI atau PMI untuk tidak segan-segan memberikan informasi maupun melaporkan jika ada indikasi terjadinya kasus-kasus TPPO.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

“Memang tidak semua negara ada Atpol (Atase Kepolisian) kita. Tapi setidaknya, di negara-negara potensi itu akan menjadi tempat kerja warga negara kita, itu ada Atpol kita. Sama waktu penanganan kasus kemarin, kita berangkat langsung sama Atase Polri di Bangkok,” jelas dia.

Kemudian, Audie menjelaskan langkah Divisi Hubinter Polri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas isu TPPO dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut dia, Divisi Hubinter Polri tentu tidak keluar dari aturan main yang berlaku sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2020.

“Kita hanya meningkatkan sesuai perintah Pak Kadiv Hubinter, meningkatkan pelayanan kepolisian di daerah-daerah dimana ada staf teknis kita dan atase kepolisian kita. Kita akan memanfaatkan jaringan interpol maupun jaringan kepolisian di negara-negara untuk membantu warga negara Indonesia,” ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengimbau seluruh masyarakat bahwa jangan mudah untuk diiming-imingi oleh para perekrut baik melalui sponsor atau media sosial, untuk tawaran kerja ke luar negeri.

“Selalu tanyakan keabsahan daripada perusahaan penempatan dengan kontrak kerjanya, sehingga hak-hak pekerja migran dapat terlindungi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri setelah melakukan gelar perkara pada Selasa, 9 Mei 2023.

“Pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Penyidik menetapkan dua orang tersangka karena telah terpenuhinya unsur tindak pidana perdagangan orang, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTTPO) dan atau Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Selanjutnya, penyidik melengkapi administrasi penyidikan hingga mencari dan menangkap pelaku lain,” jelas dia.

Sementara, Andri dan Anita ditangkap di salah satu kamar Apartemen Sayana, Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa malam, 9 Mei 2023. Lalu, penyidik masih mengejar pelaku lain inisial ER yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya