Hari Ini, KPK Periksa Hasbi Hasan Sebagai Tersangka Kasus Suap di MA

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta atas nama Dadan Tri Yudianto pada Rabu, 17 Mei 2023. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan MA.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, berharap keduanya dapat hadir dan bersikap kooperatif atas kasus suap di MA yang menjeratnya.

"Diagendakan untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dua orang, untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Tentu, KPK berharap kooperatif hadir," ujar Ali kepada wartawan, Rabu, 17 Mei 2023. 

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mahkamah Agung Republik Indonesia / MA RI atau MA

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Ali menegaskan, kehadiran Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto di Gedung KPK sangat penting terkait dengan penyidikan kasus suap di MA. Kata dia, keterangan keduanya dibutuhkan untuk proses persidangan.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

"Tentu pada gilirannya sebagai bahan pembelaan ketika proses persidangan," tuturnya.

Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Hasbi Hasan telah jadi tersangka kasus suap. Tak hanya Hasbi Hasan, kata Ali, pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto pun ikut jadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Benar, KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta (Hasbi Hasan dan Dadan Tri)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka, setelah KPK berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti. Sehingga dinilai sudah kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Menindak lanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA," ujar Ali.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," imbuhnya.

Sementara itu sebanyak lima mobil telah disita KPK terkait dengan kasus suap MA ini. Kelima mobil itu terdiri dari Ferrari hingga McLaren. "Betul (KPK menyita lima kendaraan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.

Adapun kelima mobil mewah itu yakni Ferrari Type California, warna merah metalik, McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna volcano yellow, Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2, dan Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT.

Ali menjelaskan bahwa kelima mobil mewah itu diperuntukan guna proses penyidikan suap di lingkungan Mahkamah Agung. "Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya