Kejaksaan Buka Suara Soal Upaya Kasasi yang Diajukan Ferdy Sambo ke MA

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

VIVA NasionalKejaksaan Agung Republik Indonesia buka suara terkait mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo  yangmengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis hukuman mati yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Selain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, serta Kuat Maruf juga mengajukan upaya hukum atas vonis yang dijatuhkan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Josua.

“Saya baru dengar dari teman-teman media, kalau beliau melakukan suatu upaya hukum kasasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung pada Senin, 22 Mei 2023.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Menurut dia, kejaksaan akan mempelajari lebih lanjut apakah akan mengajukan kasasi juga atau tidak terkait perkara yang menyeret Ferdy Sambo tersebut. “Kita akan pelajari dulu, mungkin kita juga melakukan upaya hukum kasasi, biasanya seperti itu,” ujarnya.

Sidang Vonis Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo (FS) masih berupaya melakukan perlawanan secara hukum atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kini, Ferdy Sambo mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Upaya hukum perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, bahwa FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangannya pada Senin, 22 Mei 2023.

Selain itu, kata Djuyamto, terdakwa Putri Candrawathi (PC) yang merupakan istri Ferdy Sambo dan terdakwa Kuat Ma’ruf juga turut mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis perkara tersebut. “PC ajukan permohonan kasasi tanggal 09 Mei 2023,dan KM ajukan permohonan kasasi tanggal 15 Mei 2023,” ujarnya.

Menurut dia, permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, Pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” ujarnya.

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024