KPK Sita 2 Mobil Mewah, Rumah dan Kost Milik Rafael Alun Tri Sambodo

KPK Sita Puluhan Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun, Merknya Dior dan Louis Vuitton.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih terus berupaya melakukan penelusuran atas kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. 

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Saat ini, KPK telah melakukan penyitaan 2 mobil mewah yakni Toyota Camry dan Land Cruiser Rafael Alun. Selain itu, komisi juga menyita rumah pribadi hingga rumah kost yang berada di kawasan Jakarta.

"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, pada Rabu 31 Mei 2023.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024

Penyidik KPK juga berhasil menyita satu unit motor gede Triumph 1200 cc, motor itu berada di Yogyakarta. KPK pun meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi jika masih ada barang atau aset milik Rafael Alun yang diduga berasal dari korupsi. 

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ucap Ali.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

Dua Mobil Mewah Rafael Alun Dititip di Polresta Solo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan 2 mobil yang merupakan barang bukti kasus dugaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, di Mapolresta Solo, Senin, 29 Mei 2023.

Dua mobil yang disita KPK itu merupakan mobil Toyota Land Cruiser Jeep berwarna putih gading dan sedan Toyota Camry berwarna silver metalik. Mobil tersebut diparkir di halaman belakang Mapolresta Solo dan dipasangi garis polisi berwarna kuning.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengaku KPK telah melakukan komunikasi dengan Polresta Solo untuk menitipkan dua unit mobil yang menjadi barang bukti sitaan.

"Jadi kemarin dari Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi dengan kami Polresta Surakarta (Solo) untuk menitipkan barang bukti berupa kendaraan motor roda empat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” kata dia saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023.

Menurut Iwan, barang bukti yang dititipkan KPK di Mapolresta Solo itu kemungkinan untuk penyidikan kasus gratifikasi. Tetapi dari mana mobil tersebut disita, ia mengaku tidak tahu menahu karena itu kewenangan KPK. Sambil menunggu proses lebih lanjut, dua mobil itu dititipkan di Mapolresta Solo.

“Kalau untuk penyidikannya dimungkinkan akan ke sana ya (gratifikasi). Artinya yang disampaikan KPK itu kaitannya dengan RAT (Rafael Alun Trisambodo). Jadi kendaraan itu kaitannya dengan RAT,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya