Puluhan Orang Warga NTB Mau Dijual ke Timur Tengah jadi PMI Ilegal, Digagalkan Polisi

24 orang yang mau dijual ke Timur Tengah berhasil diselamatkan Polda Lampung
Sumber :
  • Tangkapan layar

Lampung - Upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus dilakukan Korps Bhayangkara. Kali ini, sebanyak 24 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil di wilayah provinsi Lampung berhasil diselamatkan.

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Mereka berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Hamid Andri Soemantri, puluhan orang ini mau dikirimkan ke kawasan Timur Tengah.

“Saat ini, sebanyak 24 PMI ilegal tersebut di tampung sementara di wilayah provinsi lampung,” ujar dia kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.

Terkuak Penyebab Fortuner Pelat Polisi yang Kecelakaan di MBZ Berubah Pelat Nomornya

Dirinya menjelaskan, penyelamatan sebanyak 24 orang calon PMI ilegal ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya. Warga curiga akan satu unit rumah yang diduga jadi tempat penampungan sementara mereka. Lokasinya ada di kawasan Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

“Kami menerima adanya aduan dari masyarakat terkait tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI Ilegal atau nonprosedural di Jalan Padat Karya Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Atas laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi,” ujar dia.

Saat dilakukan pengecekan ke dalam, benar saja, pihaknya mendapati puluhan orang tersebut. Mereka lantas dibawa ke Markas Polda Lampung guna dimintai keterangan. Saat itulah mereka mengaku mau dikirim ke Timur Tengah.

Lebih lanjut Andri mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan ke-24 korban tersebut untuk mendapat perlindungan.

"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini, saat ini para korban kami upayakan Perlindungan dan kini telah berada di Mapolda lampung dan di tempatkan di Unit PPA," ujar dia lagi.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas ini akan dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri. 

"Satgas TPPO yang dipimpin Wakabareskrim, bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip, Rabu, 7 Juni 2023. 

Sandi menjelaskan, Wakil Kepala Satgas TPPO dipimpin Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Menurut Sandi, pembentukan Satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Melalui arahannya, Jokowi menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya