Firli Bahuri Ungkap 6.000 Pejabat Belum Lapor LHKPN ke KPK
- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus
Jakarta – Ribuan pejabat negara tercatat belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa hingga tanggal 31 Mei 2023 ternyata ada 6.389 penyelenggara negara yang belum lapor LHKPN.
"Belum lapor sampai hari ini 6.389," ujar Firli saat hadir Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 7 Juni 2023.
Kemudian, dari 6.000 lebih pejabat negara yang belum lapor LHKPN, Firli menyebut ada persentase terbanyak di lembaga yudikatif mencapai 99,21 persen atau 18.393 dari 18.540. Kemudian, yang belum lapor sebanyak 147 pejabat.
Sementara itu, diikuti oleh lembaga BUMN/BUMD yang mencapai 99,04 persen atau yang telah lapor sebanyak 42.196 dari 42.607. Selanjutnya yang belum lapor sebanyak 411. Lebih lanjut, untuk lembaga eksekutif yang sudah melaporkan harta kekayaannya sebesar mencapai 98,49 persen atau sudah melapor sebanyak 286.130 dari 290.530 orang. Belum lapor 4.400.
Firli juga menjelaskan bahwa lembaga yang paling sedikit melaporkan yakni ada di lembaga legislatif yaitu 92,86 persen atau yang sudah melapor 18.614 dari 20.045 wajib lapor. Sedangkan, yang belum lapor 1.431.
Dalam hal ini, Firli mengingatkan bahwa laporan LHKPN itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah tindakan korupsi. "Bagaimana kita bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi dengan salah satu alat ukur yaitu laporan harta kekayaan penyelenggara negara," beber dia. (Ant/Antara)