Luhut Beberkan Alasan Hadiri Sidang PN Jaktim, Bermula karena Sang Cucu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Saksi sidang di PN Jaktim
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap alasannya hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 8 Juni 2023. Duduk sebagai terdakwa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty dalam kasus ini.

Usai Ramai Digosipkan Selingkuh, Rizky Nazar Minta Maaf

Luhut mengatakan keinginan hadir dalam sidang ini berawal saat sang cucu bertanya terkait tuduhan yang bersumber dari video di akun YouTube Haris Azhar. Video itu berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi-Ops Militer Intan Jaya!!! Jenderal BIN juga ada!'.

"Sore hari ketika kami sekeluarga berbincang di ruang keluarga, cucu saya bertanya tentang tuduhan yang dialamatkan kepada saya yang bersumber dari video tersebut. Seketika saya merasa sangat sakit hati, dan dirugikan mendengar anggapan yang diberikan kepada saya, sehingga dalam benak saya saat itu hanya terbersit pikiran "ini semua perlu diluruskan." Itulah semangat yang mendorong saya untuk hadir memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur pagi ini," kata Luhut seperti dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan, Kamis, 8 Juni 2023.

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Menko

Photo :
  • 1486912

Sebagai seorang perwira TNI, Luhut mengatakan dirinya pantas mengingkari apa yang ia telah lakukan. Menjaga reputasi dan integritas juga menjadi salah satu prinsip hidup yang selalu ia pegang. 

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

"Sebagai seorang perwira TNI dan pernah tergabung dalam Kopassus, pantang bagi saya untuk mengingkari apa yang saya lakukan. Karenanya, menjaga reputasi dan integritas adalah prinsip hidup yang selalu saya pegang sejak menjadi prajurit sampai sekarang menjadi pejabat publik," jelasnya.

Luhut memahami, ada perbedaan pendapat dan opini. Tapi, bukan berarti orang dengan mudahnya melontarkan fitnah, hujatan, bahkan tuduhan tidak berdasar yang bisa mencederai kehormatan, dan martabat satu atau beberapa orang. 

"Dan jika hal ini dibiarkan sampai menjadi kebiasaan di masyarakat, maka reputasi dari demokrasi tersebut akan ternodai karena berdampak pada munculnya perpecahan di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.

"Sudah beberapa kali saya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik, mulai dari meminta klarifikasi kepada terlapor, bahkan meminta izin kepada Kapolda untuk memediasi antara terlapor dan saya pribadi. Karena sebagai sesama manusia meskipun perasaan jengkel ada di hati karena sudah difitnah tidak berdasar seperti itu, saya ingin tetap bersikap adil," jelas Luhut. 

Luhut mengatakan, tidak ada keraguan satupun untuk mundur dalam memberikan keterangan di depan Majelis Hakim, terutama saat dirinya mengucapkan sumpah. Ia memegang teguh, bahwa harus membuka semuanya secara gamblang. 

Ia ingin menjawab bahwa semua tudingan dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan kabar bohong. 

"Tak ada keraguan sedikitpun dalam hati dan pikiran saya. Bahkan keraguan tersebut tak pernah muncul dari mulai pelaporan, penyidikan, penyelidikan, mediasi, sampai persidangan hari ini, karena tidak ada satupun yang harus saya tutup-tutupi. Seluruh perkataan, sumpah, dan kesaksian yang saya buat di hadapan para penyidik, majelis hakim, sejak awal hingga saat ini adalah benar, dan pantang saya ditarik kembali di kemudian hari," pungkas Luhut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya