Brigjen Ramadhan Ungkap Modus Perdagangan Orang, dari Jadikan PMI ART Hingga PSK

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), sudah menerima 190 laporan polisi, baik di Bareskrim Polri maupun Polda terkait dugaan perdagangan orang.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Beragam modus dilakukan para pelaku untuk melakukan TPPO. Modusnya, kata dia, korban perdagangan orang ini dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Bahkan juga PSK.

“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain paling banyak pekerja migran ilegal (PMI) atau Pembantu Rumah Tangga (ART) jumlahnya 157 orang, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, modus dijadikan PSK (pekerja seks komersial) 24 orang,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri Jakarta pada Senin, 12 Juni 2023.

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Jelas dia, 24 orang yang dijadikan PSK itu berasal dari Jawa Barat sebanyak 11 orang, Kalimantan Timur sebanyak 8 orang, Sumatera Selatan ada 2 orang, Kalimantan Barat juga 2 orang, dan Jawa Tengah ada 1 orang.

“Kemudian, eksploitasi anak 3 orang. Perkembangan penanganan kasus TPPO sebagai berikut, dalam proses penyidikan 136 orang, kemudian yang masih proses penyelidikan ada 24 orang,” jelas dia.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Awalnya, kata dia, para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri sebagai pegawai toko atau pegawai restoran. Tetapi, lanjut Ramadhan, pada kenyataannya mereka tidak dipekerjakan sesuai yang dijanjikan itu. Ramadhan mengatakan, daerah tujuan pengiriman calon pekerja migran ilegal (PMI) itu bermacam-macam seperti Malaysia, Singapura, hingga negara-negara di Timur Tengah.

"Diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK," jelas dia.

Oleh karenanya, Ramadhan mengatakan Satgas TPPO Polri mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan prosesnya yang begitu mudah. 

“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri. Silahkan menggunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan penempatan pekerjaan migran Indonesia (P3MI),” pungkasnya.

Diketahui, 190 laporan polisi yang ditangani terkait TPPO terdiri dari 15 laporan polisi baik Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 7 laporan di Polda Sumatera Utara, 4 laporan di Polda Sumatera Barat, 4 laporan di Polda Riau, 5 laporan di Polda Kepulauan Riau, 3 laporan di Polda Jambi.

Kemudian 3 laporan di Polda Sumatera Selatan, 5 laporan di Polda Bengkulu, 1 laporan di Polda Lampung, 5 laporan di Polda Banten, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 36 laporan di Polda Jawa Barat, 25 laporan di Polda Jawa Tengah, 4 laporan di Polda Jawa Timur, 4 laporan di Polda Bali.

Lalu, 4 laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, 5 laporan di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 laporan di Polda Kalimantan Barat, 25 laporan di Polda Kalimantan Timur, 2 laporan di Polda Sulawesi Selatan, dan masing-masing 1 laporan di Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya