Kembali Panggil Mentan untuk Diperiksa, KPK: Rugi Bila Tidak Hadir

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Senin, 19 Juni 2023. Sebab, saat pemanggilan Jumat kemarin, Syahrul tidak hadir dikarenakan ada kegiatan di India

KPK mengirimkan undangan pemeriksaan untuk tanggal 19 Juni, sedangkan Mentan minta dijadwalkan pada 27 Juni 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, jika Syahrul tidak kembali hadir atas panggilan KPK. Hal itu akan menjadi kerugian sendiri bagi Mentan.

“Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut. Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat anlisis lebih lanjut,” kata Ali saat dikonfirmasi Sabtu, 17 Juni 2023. 

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Kementan

Ali juga menyebutkan bahwa saat ini Menteri Pertanian itu belum bisa dipanggil paksa untuk dimintai keterangan. Sebab, proses hukum yang saat ini dilakukan masih dalam tahap penyelidikan belum penyidikan.

“Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan,” ujarnya. 

“Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya kami sdang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi.Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya,” tambahnya. 

Pengakuan Cucu SYL soal Biaya Perawatan Kecantikan

Sebelumnya diberitakan, Syahrul mengatakan bahwa dia tidak dapat memenuhi undangan KPK lantaran sedang berada di India menghadiri pertemuan G20.

"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ujar Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan resminya, Jumat 16 Juni 2023.

Hakim Gazalba Saleh Tertunduk Bungkam saat Bebas dari KPK

Limpo juga mengaku telah berkirim surat kepada KPK terkait ketidakhadirannya dalam memenuhi undangan permintaan keterangan. "Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan Penyelidikan," katanya.

Oleh sebab itu, Limpo meminta agar KPK dapat menjadwalkan ulang pemanggilan dirinya. Dia menegaskan ketidakhadirannya itu bukan karena urusan pribadi. Dia juga berjanji akan kooperatif ke KPK.

Hakim Kabulkan Pembebasan Gazalba Saleh, Alex Marwata: Baru Kali Ini, Pertimbangan yang Ngawur

"Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Saya menegaskan akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK. Namun demikian, saya pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," tuturnya.

Sidang Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Ajukan Banding Buntut Eksepsi Gazalba Saleh Dikabulkan Hakim

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pengajuan banding pihaknya diputuskan berdasarkan rapat pimpinan yang digelar bersama jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024