Dugaan Transaksi Janggal Eks Pegawai KPK Rp300 Miliar, Ini Kata Mahfud

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal adanya dugaan transaksi janggal mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rp300 miliar sebagaimana diungkap Novel Baswedan. Menurut dia, hal tersebut biar diselesaikan oleh KPK.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

“Ya, biar KPK yang menyelesaikan itu. Itu kan masuk, kalau dia belum pejabat negara, berarti nanti yang memeriksa biar Polri. Ya, kan? Itu saja,” kata Mahfud di Gedung DPD RI pada Selasa, 4 Juli 2023.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran
Baca Juga: KPK Pastikan Dugaan Rekening Gendut Milik Eks Penyidiknya Tak Benar

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan kembali mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan eks pegawai KPK. Dugaan transaksi janggal itu disebut memiliki nominal yang cukup besar dengan angka Rp300 miliar. Bahkan, ia menduga angkanya bisa lebih dari itu.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar. Dan, saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp1 triliun," ujar Novel Baswedan di podcast YouTube bertajuk ‘Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK’ yang dikutip pada Senin, 3 Juli 2023.

Novel pun menduga kuat transaksi janggal yang melibatkan eks pegawai KPK itu tak hanya melibatkan satu orang. Ia menduga ada pihak lain yang ikut serta dalam dugaan transaksi janggal tersebut.

Dia menyampaikan seharusnya saat itu mantan pegawai yang diduga terlibat transaksi janggal didalami lebih lanjut.

"Tapi itu nggak diperiksa. Padahal, sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas KPK), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," kata dia.

Lalu, dalam waktu bersamaan, eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampai dugaan transaksi janggal itu merupakan kategori big fish. Namun, ia menyayangkan dugaan transaksi janggal itu tak didalami oleh KPK lebih lanjut.

"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman," kata BW, sapaan akrab Bambang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya