Diblokir, Mutasi Rekening Panji Gumilang Capai Triliunan Rupiah

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah. 

Berdalih demi Kemanusiaan, SYL Mohon Hakim Buka Blokiran Rekening Istrinya

“Iya (diblokir),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi, Sabtu, 8 Juli 2023.

Dia juga membenarkan ketika ditanyai soal jumlah mutasi rekening-rekening Panji Gumilang yang mencapai triliunan rupiah.

Polri Ikut Deportasi Sia Paeng Nanod Sekaligus Buru Fredy Pratama di Thailand

“Triliunan (rupiah),” ujarnya.

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Cara Calon Polisi Asah Kemampuan Hadapi Seleksi

Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan bakal mendalami dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Panji Gumilang. Bareskrim bahkan sampai membentuk timsus untuk menangani kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari Bareskrim Polri.

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk," kata Irjen Sandi kepada awak media, Sabtu, 8 Juli 2023.

Sandi mengatakan, tim tersebut nantinya akn bertugas sesuai tugasnya masing-masing. Ada pula tim yang bertugas untuk berkoordinasi dengan pihak-pihal lain.

"Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujarnya.

Lebih jauh, Sandi menuturkan, kepolisian juga akan mencari saksi ahli untuk dimintai keterangan ihwal sengkarut kasus Ponpes tersebut.

“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya