Mencengangkan! Tembus Seribu Lebih Istri Gugat Cerai Suami di Bojonegoro

Seorang istri mengajukan gugat cerai di Pengadilan Agama Bojonegoro
Sumber :
  • Dewi Rina (Bojonegoro)

Bojonegoro - Angka perceraian terus menunjukkan angka fantastis di Bojonegoro, Jawa Timur. Tahun ini dalam waktu 6 bulan, istri yang menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro sudah mencapai 1.500 orang. Rata- rata disebabkan pendidikan rendah dan kemiskinan.

Ramai Kabar Artis Cerai, Supri FX Justru Buat Lagu untuk Istrinya

Menurut keterangan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan bahwa jumlah 1.500 perkara gugat cerai tersebut dibandingkan tahun sebelumnya ada penurunan tidak banyak hanya 80 perkara.  

"Dilihat dari jumlah penduduk di Bojonegoro angka kasus perceraian mencengangkan, padahal ini baru enam bulan belum jumlah hingga pada akhir tahun," ujar Solikin, Selasa (11/7/2023).

Galau Vs Happy, Perbedaan Kontras Kondisi Teuku Ryan dan Ria Ricis Pasca Cerai

Pengadilan Agama Bojonegoro Jawa Timur

Photo :
  • Dewi Rina (Bojonegoro)

Jumlah angka perceraian tinggi di Bojonegoro faktor penyebab utamanya yang harus menjadi perhatian semua pihak terutama Pemkab Bojonegoro yakni terkait persoalan kemiskinan dan kebodohan.

Terungkap, Sikap Ria Ricis yang Bikin Teuku Ryan Geram Hingga Menyebutnya Istri Durhaka

"Mengapa? Karena rata-rata yang bercerai itu mereka pendidikannya lulusan SMP dan SD, yang lulusan SMA apalagi Sarjana cukup sedikit," jelas Solikin.

"Dan mereka tidak memiliki pekerjaan yang tidak jelas dan pasti sehingga rentan terjadi pertikaian gara-gara tak mampu nafkahi keluarga," tambahnya.

Dan jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri/ dengan jumlahnya mencapai 1063 perkara/ sisanya cerai talak atau yang diajukan suami.

Persoalan kemiskinan dan pendidikan rendah menjadi persoalan besar. Dan itu dibutuhkan. Karena bisa dipastikan dan dicek di data bahwa setiap kabupaten atau propinsi jika angka perceraian tinggi bisa dipastikan disebabkan angka kemiskinan dan pendidikan rendah jumlah besar.

Diharapkan dengan adanya angka perceraian yang tinggi ini, negara bisa hadir yakni solusinya bisa di segi pendidikan minimal diwajibkan 12 tahun. 

Solikin juga menyampaikan solusi bahwa angka perceraian tinggi dominan lulusan SMP, maka semestinya pemkab dengan APBD 7 triliun bisa dianggarkan pendidikan agar masyarakatnya lulus SMA, sedangkan untuk lulusan SMA bisa ditingkatkan pelatihan skill untuk kemandirian ekonomi mereka. (Dewi Rina/Bojonegoro)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya