Kata Polisi soal Isu Pungutan Uang Kamar jadi Penyebab Tahanan Mapolres Depok Tewas

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • U-Report

Jawa Barat – Polisi membantah soal pungutan uang kamar yang diminta salah satu tahanan di sel Polres Metro Depok yang menjadi pemicu penganiayaan AR (50). Diketahui AR adalah tahanan kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung. Pihak keluarga mengaku AR diminta uang oleh salah satu tahanan yang disebut sebagai kepala kamar.

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan terkait tudingan keluarga korban soal pungutan uang kamar oleh kepala kamar di sel, Penyidik sudah melakukan pendalaman. Diketahui bahwa keluarga korban tidak ada yang menyebutkan uang kamar.

“Kita juga sempat dapat isu itu entah dari siapa, tapi setelah kejadian itu saya ikut dari Sabtu (9/7) sore sampai ke pemakaman, saya ikut dengan istrinya dan keluarga, sempat saya konfirmasi tapi tidak ada (uang kamar), dari istri,” katanya, Selasa 11 Juli 2023.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

Ilustrasi tahanan diborgol.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Nirwan mengaku tidak tahu siapa yang mengeluarkan tudingan tersebut. Pihaknya sudah menanyakan pada istri AR dan keluarga lainnya. Penuturan keluarga tidak ada yang menyoal perihal uang kamar.

Milat Tewas Ditikam Lawan saat Duel Maut di Temanggung, Disaksikan Istri

“Tidak ada uang kamar,” tegasnya.

Dia menuturkan, ketika penganiayaan terjadi, tidak terdengar suara mencurigakan. Diduga suara tersamarkan karena aktivitas tahanan lain di dalam.

“Mereka biasa nyanyi-nyanyi segala macam, tidak ada suara mencurigakan,” ujarnya.

Selain itu, kamar tahanan korban berada paling belakang, sementara penjagaan di depan.

“Di sana ada 4 kamar tahanan dengan 84 penghuni, ruang tahanan itu kan kecil, di sana ada aula, musala dan saat kejadian kamar tahanan itu tidak dikunci agar mereka melakukan ibadah dan aktivitas lainnya,” katanya.

Kejadian pengeroyokan berdasarkan keterangan pelaku dilakukan sore hari. Diperkirakan sekitar pukul 14.30 WIB.

“Penjagaan ada, saat kejadian semua lengkap hadir, cuma karena di ruang tahanan itu biasa, ada yang mengobrol, nyanyi-nyanyi, jadi suara tidak terpantau tidak ada suara mencurigakan,” ungkapnya .

Dari pihak keluarga korban, hanya meminta pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Nanti para tersangka disidangkan dengan kasus masing-masing, setelah kami lakukan pemberkasan juga itu dikenakan pasal tambahan terkait penganiayaan ini, proses lagi,” katanya.

Dia menegaskan, tidak ada petugas yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. “Tidak ada yang terlibat, ini murni karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya,” ujarnya

Petugas melakukan pemeriksaan di ruang tahanan/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sehari-hari, AR hanya tinggal bersama anaknya di rumah. Sedangkan istrinya bekerja di Cakung dan pulang ke rumah dua bulan sekali. “Korban hanya pekerja serabutan, dan tinggal di rumah bersama anaknya,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya