Maqdir Ismail Bakal Bawa Uang Rp27 M ke Kejagung Hari Ini Terkait Korupsi BTS

Maqdir Ismail.
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

Jakarta - Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akan menyerahkan uang senilai Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, hari ini, Kamis, 13 Juli 2023. Rencananya, Maqdir akan tiba di Kejagung RI sekitar pukul 10.00 WIB.

Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI

"Saya berencana untuk sampai di sana sekitar pukul 10.00 WIB," kata Maqdir saat dikonfirmasi wartawan.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
KPK Beberkan Hasil Pemeriksaan Sekjen DPR, Bikin Panik Vendor 'Nakal'

Seperti diketahui, uang Rp27 miliar itu diperoleh satu hari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin, 3 Juli 2023. Dito diperiksa usai diduga menerima aliran uang Rp27 miliar. 

Nama Dito juga disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan (IH), yang merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo.

JK Sebut Kasus Korupsi LNG Eks Dirut Pertamina Karen Murni Bisnis, Ada Untung-Rugi

"Ini kami rencanakan akan hadir besok ke kejaksaan, kami akan serahkan uang senilai itu. Jadi, kalau kawan-kawan mau melihat uangnya besok kita ketemu di Pidsus Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2023.

Dalam kesempatan itu, Maqdir juga membantah bahwa uang tersebut diperoleh dari staf Menpora Dito Ariotedjo. Ia menegaskan uang Rp27 miliar dikembalikan oleh pihak swasta.

"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta," ucapnya. 

Dikatakan Maqdir, uang tersebut diduga dikembalikan oleh pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada kliennya. Kendati begitu, ia tidak menjelaskan secara jelas siapa pihak yang mengembalikan uang itu. 

"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini. Yang mengembalikan uang bawa itu (uang) ke tempat kami itu pihak swasta," ungkapnya. 

Sementara itu, Kejagung mengatakan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, di luar kasus korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dito diperiksa dengan status sebagai saksi hari ini lantaran dirinya diduga menerima aliran dana Rp 27 Miliar. Nama Dito pun disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH).

"Namun yang jelas, bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. jadi tolong dibedakan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejagung RI pada Senin 3 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya