Jemaah Indonesia Tahun Ini Akan Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat
Sumber :
  • MCH 2023

MADINAH – Mulai tahun ini, seluruh jemaah haji Indonesia akan mendapatkan sertifikat resmi dari kementerian agama.  Sertifikat ini diberikan kepada jemaah yang berhaji sendiri maupun dibadalkan. Direktur Bina Haji Kementerian agama Arsad Hidayat mengatakan mulai tahun ini jemaah haji indonesia akan mendapatkan sertifikat resmi dari kementerian agama. 

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Kementerian agama sudah menerbitkan surat edaran dari Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah ke seluruh Kanwil provinsi, untuk menyampaikan ke masing-masing Kepala Kemenag Kabupaten/Kota agar mencetak sertifikat berdasarkan domisili jamaah. 

"Kita sudah menerbitkan surat edaran dari Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah ke seluruh Kanwil provinsi, untuk menyampaikan ke masing-masing Kepala Kemenag Kabupaten/Kota agar mencetak sertifikat berdasarkan domisili jamaah," kata Direktur Bina Haji, Kementrian Agama, Arsad Hidayat di kantor daerah kerja Madinah, Senin, 16 Juli 2023. 

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Arsad menjamin, proses pengambilan sertifikat tidak akan merepotkan jemaah. "Jadi umpamanya jemaah dari kabupaten Bekasi tidak perlu ke Kanwil provinsi yang ada di Bandung. Seperti halnya yang di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah tidak perlu ke Semarang, karena bisa langsung dicatat di Kabupaten/Kota masing-masing," katanya lagi. 

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Layanan sertifikasi haji ini, menjadi salah satu inovasi terbaru Kemenag. Pada tahun-tahun sebelumnya sertifikat haji dikeluarkan maskapai Garuda, bukan oleh pemerintah. 

"Sepanjang yang kami ketahui ini merupakan yang pertama. Di periode sebelumnya ada sertifikat tersebut tapi diterbitkan maskapai Garuda bukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama," ujar dia.

Sertifikat Haji dari Arab Saudi

Tak hanya itu, selain mendapatkan sertifikat haji dari Kementerian Agama, para jemaah haji tahun ini juga bisa mendapatkan sertifikat haji langsung dari pemerintah Arab Saudi. Cara memperolehnya mudah hanya tinggal mendownload melalui aplikasi Nusuk, dengan mengisi no paspor, asal negara dan tanggal kelahiran. 

Berikut tata cara unduh sertifikat haji dari pemerintah Arab Saudi:

1. Unduh aplikasi Nusuk melalui Play Store atau App Store di perangkat Android maupun iOS. Pilih aplikasi dengan nuansa krem dan putih yang memiliki simbol Ka'bah di tengahnya.
2. Pilih View Card yang ada di halaman utama.
3. Pilih tujuan to issue a Haj completion certificate untuk mengakses sertifikat haji.
4. Pilih desain sertifikat yang disukai.
5. Terakhir, klik Issue Certificate.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya