Hakim Dede Suryaman Dipecat Buntut Kasus Suap Perkara Eks Wali Kota Kediri

Hakim Dede Suryaman jalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat kepada hakim nonaktif penerima suap Dede Suryaman. Hal tersebut diputuskan dalam sidang MKH di Gedung Mahkamah Agung (MA), Rabu, 9 Agustus 2023.

SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer

"Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak dengan hormat," ujar Hakim Agung, Desnayeti di ruang sidang.

Dede Suryaman terbukti telah melanggar kode etik dan perilaku hakim lantaran menerima suap sebesar Rp 300 juta untuk meringankan putusan terdakwa korupsi.

Hakim Tunda Sidang Kasus Korupsi Kementan Gegara SYL Diare

Mahkamah Agung Republik Indonesia / MA RI atau MA

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Sebagai informasi, kasus dugaan suap ini bermula ketika mantan Wali Kota Kediri, Samsul Ashar terbukti korupsi pembangunan proyek jembatan Brawijaya pada Agustus 2022 lalu. Samsul Ashar pun dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terkuak! SYL Juga Modalin Cucunya Sunatan Pakai Duit Korupsi di Kementan

Namun, dia hanya hanya divonis Rp 4,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Setelah diusut ternyata ada kongkalikong untuk meringankan hukuman Samsul Anhar.

Mulanya, panitera pengganti PN Surabaya Moch Hamdan menjadi terdakwa dalam kasus ini. Kemudian, Dede Suryaman menjadi saksi dan mengakui telah menerima Rp 300 juta yang kemudian dibagi-bagi kepada hakim ad hoc PN Surabaya Kusdarwanto dan Emma Ellyani masing-masing Rp 100 juta serta Hamdan Rp 30 juta

Kasus dugaan suap Dede Suryaman terungkap dalam persidangan hakim PN Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat (IIH) atas kasus suap terkait kepengurusan perkara yang sedang berproses di PN Surabaya, Jawa Timur.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas nama Dede Suryaman.

"Dede Suryaman, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 Februari 2022.

Samsul Ashar diketahui memberikan sejumlah uang kepada Dede Suryaman untuk membantu penanganan perkara korupsi yang menjeratnya. Dede diyakini bisa membantu mengurangi hukuman yang tengah disidangkan Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya