Kronologi Gus Salam Dicopot PBNU dari PWNU Jatim

Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur (Jatim) Gus Salam
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Gus Salam pun mengaku siap menerima risiko termasuk dicopot dari jabatannya.

Kiamat Masih Jauh Selama Masih Ada 3 Hewan Ini, Kata Gus Baha

Lalu bagaimana Gus Salam bisa dicopot oleh PBNU? Nah, simak kronloginya sebagai berikut:

KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam

Photo :
  • NU Online Jatim
Prabowo Akui Dekat NU Sejak Prajurit Muda: Kalau Orang Menghadapi Maut yang Dicari Kiai

Sanksi pemberhentian terhadap Gus Salam itu berawal dari pelaksanaan Konferensi Cabang PCNU Jombang pada 5 Juni 2022. Singkat cerita, setelah melakukan tabayun, PBNU menyatakan hasil konfercab sudah sah, kecuali soal hasil pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang.

Setelah melalui kondisi yang dinamis, PBNU mengeluarkan kebijakan penunjukan dan pengesahan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.

Rais Aam PBNU Kenang Kenal Prabowo Sejak 1996, Doakan Sukses Jalankan Pemerintahan

Kepengurusan bentukan PBNU itu dilantik pada 20 Mei 2023. Namun, penunjukan kepengurusan itulah yang kemudian digugat secara perdata oleh Gus Salam dan kawan-kawan.

Di mata PBNU, langkah Gus Salam menggugat PBNU itu merupakan pelanggaran berat. Namun, Gus Salam meyakini tindakan yang dilakukannya adalah benar.

“Kami sejak awal merasa ada pelanggaran AD/ART dalam penunjukan pengurus definitive (PCNU Jombang oleh PBNU),” jelasnya.

Maka itu, pihak Gus Salam kemudian melayangkan somasi terhadap PBNU hingga dua kali. Somasi dilayangkan dengan harapan ada penjelasan dari PBNU terkait penunjukan kepengurusan PCNU Jombang tersebut.

“Tidak direspons (PBNU), maka kami kemudian langkah kami sebagai warga negara yang punya hak untuk memperjuangkan apa yang kami yakini kebenarannya, yaitu kami masukkan gugatan perdata ke pengadilan,” jelas cucu pendiri NU, KH Bisri Syansuri tersebut.

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Adapun saat ini, sidang gugatan di PN Jombang adalah yang kedua kalinya. Baik dari penggugat maupun dari PBNU selaku tergugat diwakili oleh tim kuasa hukum. “Tadi sidang yang kedua, tapi mediasi,” ujar Gus Salam.

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima tak menafikan surat pencopotan terhadap Gus Salam. Dia membenarkan jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim.

Surat (soal pemberhentian Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim) itu benar,” kata Faisal saat dikonfirmasi VIVA secara terpisah.

Dia menyampaikan, keputusan memberhentikan Gus Salam diambil saat PBNU menggelar rapat harian yang diikuti jajaran syuriah dan tanfidziyah. Salah satu pembahasannya ialah adanya gugatan terhadap PBNU di Pengadilan Negeri Jombang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya