Hakim Semprot Eks Kadis PUPR Papua di Sidang Lukas Enembe: Saudara Sudah Janji Atas Nama Tuhan

Sidang kasus Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang perkara suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Gerius pun sempat disemprot oleh ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh ketika dinilai memberikan keterangan berbohong.

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Mulanya hakim Rianto Adam menanyakan terkait dengan hubungan Gerius dengan Rijatono Lakka selaku penyuap Lukas Enembe. Namun, Gerius menjelaskan bahwa dirinya tak mengenali Rijatono Lakka, dan batas hubungan dengannya pun hanya kenal melalui tanda tangan di sebuah surat proyek pembangunan Hotel Angkasa di Jayapura.

"Sepengetahuan saudara apa terdakwa Lukas Enembe pernah memanggil saudara dan memperkenalkan Rijatono Lakka?," tanya hakim Rianto Adam

Dankormar Mayjen TNI Endi: Lettu Eko Bunuh Diri Akibat Depresi Terlilit Hutang Karena Judi Online

"Tidak pernah," kata Gerius

"Jadi gimana saudara mengenal Rijatono Lakka?," kata hakim

PTUN Kabulkan Permintaan Nurul Ghufron soal Tunda Sidang Etiknya di Dewas KPK

"Tanda tangan kontrak kenalnya," ucap Gerius.

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di persidangan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Namum demikian, Gerius hanya mengenali Rijatono Lakka sebagai kontraktor pada sebuah pembangunan proyek tersebut.

Singkat cerita, hakim Rianto pun tetap mencecar Garius terkait punya hubungan apa dengan Rijatono Lakka. Kendati, hakim ungkap ada foto bersama antara Gerius dengan Rijatono Lakka.

"Baik, yang membangun hotel Angkasa itu sepengetahuan saudara itu siapa?," kata hakim

"Saya ketemu dengan Pak Tono dan semua tukang-tukang di dalam," ucap Gerius

"Loh Saudara kan enggak punya kepentingan. Itu kan bangunan orang. Kalau saudara enggak punya kepentingan untuk apa saudara datang kesitu dan foto dengan Rijatono Lakka. Untuk apa?," tanya hakim mencecar

"Izin yang mulia saya jelaskan sedikit," kata Gerius dan labgsung diserobot pertanyaan hakim lagi.

"Iya saya tahu alibi saudara, saudara lewat jalan situ bertepatan lewat dan mampir. Kan gitu," ungkap hakim.

"Iya, karena ada gangguan jalan, ada bangun (hotel) bisa orang kecelakaan, jadi saya masuk, saya periksa ini kenapa," kata Gerius.

Usut punya usut, hakim Rianto Adam menilai bahwa keterangan yang diberikan Gerius One Yoman itu adalah sebuah kebohongan. Hakim langsung menyinggung sumpah Gerius di awal persidangan.

"Saya ingatkan lagi kepada saudara, saudara sebagai saksi, bukan posisi sebagai terdakwa. Kalau saudara posisi sebagai terdakwa okelah saudara bisa punya hak ingkar seperti ini. Tapi sekarang saudara sebagai saksi untuk perkara Lukas Enembe. Dan saudara sudah berjanji atas nama tuhan," kata hakim Rianto

"Saudara bisa berbohong ke kami, tapi tuhan itu saudara enggak bisa bohongi. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, ucapkan sumpah itu bukan kaya makan barang yang pedas langsung terasa, tapi dia akan perlahan-lahan. Salah satu anak tuhan kan itu 10 perintah tuhan salah satunya apa? Jangan bersumpah palsu. Jangan menyebut nama tuhan dengan sia-sia. Itu salah satu itu. Jadi saya ingatkan lagi ke saudara, berkata jujur," lanjutnya.

Lebih lanjut, Gerius masih mengaku bahwa mengenal Rijatono Lakka adalah orang yang memiliki kontraktor proyek. Dia juga tak tahu kalau Rijatono adalah orang titipan Lukas Enembe.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya