Kompolnas Janji Tindaklanjuti Surat GMNI soal Dugaan Oknum Polisi Bekingi Judi di Kepri

Ilustrasi judi.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan menindaklanjuti surat Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau (DPD GMNI Kepri) terkait permintaan pemberian atensi terhadap kasus dugaan keterlibatan personel Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa dalam praktik judi di Kepri.

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

Namun, ia menyatakan, akan memeriksa keberadaan surat tersebut ke bagian sekretariat tersebut lebih dahulu.

"Saya cek dulu ke sekretariat, apakah suratnya sudah kami terima atau belum. Tetapi pada prinsipnya akan kami tindaklanjuti dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Kepri terkait pengaduan GMNI," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan pada Senin, 28 Agustus 2023.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

Photo :
  • ANTARA

Sebelumnya, DPD GMNI Kepri bersurat ke Kompolnas pada Kamis, 24 Agustus 2023. Mereka  meminta Kompolnas memberikan atensi terhadap kasus dugaan keterlibatan Robby dalam praktik judi di Kepri.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Menurut Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy oknum polisi itu telah diperiksa oleh Bidpropam Kepolisian Daerah Kepri beberapa waktu lalu.

Husnul menyebut pihaknya mengetahui informasi itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP) yang diterima oleh tertanggal 23 Agustus 2023 dengan Nomor: B/SP2HP2/615/VIII/WAS.2.4/2023.

Seperti diketahui, GMNI Kepri menyampaikan beberapa keluhan ke Divisi Propam Polri terkait penegakan hukum yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana telah dilakukan penutupan dan penyegelan lokasi gelanggang permainan yang terindikasi sebagai kegiatan judi terselubung.

Husnul mengapresiasi tindakan nyata Polri sudah memberantas sejumlah praktik perjudian melalui Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa. Namun, kata dia, diduga masih ada bandar besar yang belum dilakukan penindakan.

Terkait hal tersebut, GMNI Kepri telah membuat laporan dan diterima oleh Divisi Propam Polri. Husnul berharap laporan itu bisa ditindaklanjuti sehingga pemberantasan praktik judi dan peredaran narkoba di Batam dapat berjalan dengan lebih baik.
Merespons itu, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri mendengar suara DPD GMNI Kepri terkait pemberantasan praktik judi serta narkoba di Kepri.

"Polri harus terus mendengar dan merespon setiap masukan masyarakat termasuk adek-adek mahasiswa di Batam," ujar Didik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya