Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Bos Narkoba Fredy Pratama, Ini Perannya
- Istimewa
Jakarta - Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, Nur Utami Saru ditetapkan jadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait jaringan bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama. Yang bersangkutan sudah ditahan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi kepada wartawan, Senin 18 September 2023.
Yang bersangkutan diketahui sebagai istri dari anak buah Fredy berinisial S yang masih buronan. Nur berperan menampung uang hasil narkoba penjualan suaminya. Adapun S anak buah Fredy yang jadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah dicokok.
"Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan. NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel bersama WW," kata dia.
Polri menyebut status bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama diketahui sudah buron sejak 2014.
"(Buron sejak tahun) 2014. (Buron) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.
Untuk memburu Fredy Pratama, Polri lantas melakukan operasi dengan sandi Escobar untuk mencokoknya.
“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyebut pihaknya menyita aset dari jaringan ini Freddy dengan nilai mencapai Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.