Diperiksa KPK, Irwan Mussry Suami Maia Estianty Dicecar Pertanyaan Ini

Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah selesai memeriksa suami penyanyi Maia Estianty, yaitu Irwan Daniel Mussry. Ia mengaku dicecar penyidik soal ekspor dan impor.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

"Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," ujar Irwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 September 2023.

Irwan Mussry mengklaim ekspor dan impor ditanyakan kepadanya tidak berkaitan dengan bisnis jam tangan yang dijalankannya. 

Nurul Ghufron Sempat Ngadu ke Alex Sebelum Bantu ASN Kementan Mutasi ke Jatim

Kendati demikian, Irwan Mussry belum menjelaskan secara rinci terkait kegiatan perdagangan yang diulik penyidik itu.

Irwan juga tidak menjelaskan lebih jauh soal pertanyaan penyidik kepadanya. Informasi darinya berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Nurul Ghufron Jelaskan Perkara yang Bikin Dia Disidang Masalah Etik Dewas KPK

"Kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu, terima kasih," kata dia.

Irwan Danny Mussry

Photo :
  • Instagram

Irwan Mussry juga mengaku tidak bisa memberikan informasi yang rinci ke penyidik. Pasalnya, kata Irwan, kejadiannya sudah lama. "Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," tuturnya.

KPK sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap suami penyanyi Maia Estianty, yaitu Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry. Pengusaha toko jam tangan mewah itu diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 20 September.

Irwan saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia akan dimintai keterangan bersama empat saksi lain, yaitu dua pegawai negeri sipil (PNS) Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP; dan Prawidya Nugroho serta Adi Putra Prajitna yang merupakan pihak swasta.

Namun, Ali belum menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan kelima saksi tersebut. Mereka diduga mengetahui perbuatan Eko yang menerima gratifikasi dan pencucian uang.

Dalam kasus ini, KPK rampung melakukan penyelidikan terkait harta janggal milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dengan begitu, maka kasus ini naik ke penyidikan dan akan segera diumumkan sosok tersangka. 

"Kami sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan itu sudah selesai (naik ke tahap penyidikan)," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 4 September 2023

Ali menjelaskan, penyidik KPK telah melakukan analisis terhadap kasus ini. Sejauh ini, 17 orang yang tersebar di Jakarta, Surabaya hingga Pasuruan telah dimintai keterangan ihwal harta janggal Eko Darmanto ini.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis, kami melakukan (pemeriksaan) 17 orang baik di Jakarta, Surabaya, Pasuruan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Ali bahkan menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK dalam menyelidiki harta janggal Eko Darmanto. 

Meski demikian, Ali enggan mengungkap lebih jauh status Eko Darmanto buntut harta janggalnya itu. Ali mengenaskan, kasus harga janggal ini sudah di tahap akhir dan segera diumumkan ke publik.

"Sudah mendekati akhir, nanti pada saatnya ketika waktu dan tempat yang tepat kami akan sampaikan," tandas Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya