Irjen Helmy Bongkar Jejak dan Peran AKP Andri dalam Jaringan Bos Narkoba Fredy Pratama

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

Lampung – Kepolisian daerah (Polda) Lampung terus mendalami eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG (Andri Gustami) yang terafiliasi bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama. AKP AG diketahui sudah terlibat dalam jaringan Fredy Pratama selama 2 bulan.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa sudah dua bulan oknum AG masuk ke dalam jaringan tersebut.

"Dia sudah dua bulan terakhir (masuk dalam jaringan) tepatnya antara bulan 5 dan bulan 6 2023," kata Helmy, Rabu, 20 September 2023.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika

Photo :
  • ANTARA/HO-Humas Polda Lampung

Dalam meloloskan narkoba, lanjut Irjen Helmy, AG berperan berkomunikasi dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif maupun dengan Fredy Pratama.

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

"Dari hasil pemeriksaan penyelidikan dan keterangan saksi, dia melakukan kontak langsung ke KIF dan FP untuk komunikasi jika memang ada barang yang akan melintas," katanya.

Sementara untuk keterlibatan anggota kepolisian lain, Helmy belum dapat memastikan secara langsung, karena proses penyelidikan terus berjalan meski beberapa waktu lalu telah dilakukan ekpose oleh Mabes Polri.

Namun Helmy dapat memastikan tidak ada keterlibatan anggota lainnya dalam jaringan narkoba ini. "AG bermain sendiri atau dengan kata lain, dia tunggal," ungkap eks Kapolda Gorontalo ini.

Ia pun memastikan Polda Lampung akan menerapkan sanksi terberat untuk AKP AG akibat perbuatannya yang terlibat dalam jaringan Fredy Pratama.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, dan pastinya ada sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan,"

"Kita tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," tegas Helmy.

Diketahui, jaringan internasional peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh suami selebgram asal Palembang berinisial APS melibatkan juga seorang perwira di jajaran kepolisian Polda Lampung.

Perwira lulusan Akpol tahun 2012 dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut berinisial AG, yang sempat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. AG diduga menjadi kurir di bawah kendali Kadafi (suami selebgram APS), HY dan MN.

Laporan tvOne Lampung/Pujiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya