Sahroni: Polisi Sita Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Solusi Tepat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes M Taslim Chairuddin yang telah menindak tilang 102 mobil dalam 14 hari Operasi Zebra Semeru 2023. 

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

"Kalau dari laporan yang saya terima, so far, Operasi Zebra tahun 2023 ini semuanya berjalan lancar, bagus sekali," kata Sahroni melalui keterangannya pada Sabtu, 23 September 2023.

Menurut dia, Polda Jawa Timur sudah melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2023 sangat baik. Apalagi, kata dia, Polda Jawa Timur melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan karena banyak pengendara yang tak patuh bayar pajak. Sebab, Polda Jawa Timur menghadirkan Dispenda dan Jasa Raharja untuk melihat langsung 102 unit mobil ditilang dan ditahan di Polda Jawa Timur. 

Nasdem Jadikan Anies Baswedan Prioritas Utama Maju Pilkada Jakarta, Ahmad Sahroni Kedua

"Cara Ditlantas Polda Jatim menghadapi maraknya persoalan STNK kendaraan yang mati. Adanya langkah penyitaan (kendaraan) itu saya kira sudah sangat tepat," ujar Anggota Fraksi Partai NasDem ini.

Memang, Sahroni beranggapan untuk menyelesaikan persoalan persuratan kendaraan itu dengan langkah penyitaan kendaraan menjadi solusi yang bagus. Jika hanya diberi tilang biasa, kata dia, biasanya para pengendara tetap tak mau mengurus perpanjangan surat kendaraannya.

Dugaan Penyebab Anggota Polresta Manado Tewas Bunuh Diri di Dalam Mobil Alphard

"Jadi, kendaraan yang STNK-nya mati baru boleh keluar kalau pemiliknya sudah mengurus seluruh dokumen yang diperlukan. Ini bagus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib membayar pajak kendaraan. Karena kalau cuma ditilang biasa, tidak disita, pasti besok-besok begitu lagi, tidak diurus dokumennya," jelas dia.

Oleh karena itu, Sahroni berharap masyarakat memiliki kesadaran supaya taat aturan membayar pajak. Jangan sampai, lanjut dia, masyarakat mau mengurus surat-surat kendaraannya jika sudah dilakukan penindakan tilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas).

"Operasi ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat. Justru, harapannya masyarakat bisa taat aturan tanpa harus tunggu kena tilang," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya