DPR Minta BI Evaluasi QRIS Usai Digunakan untuk Transaksi Judi Online

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti penyalahgunaan sistem layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk judi online. Politikus Partai Gerindra itu mendesak Bank Indonesia untuk bertanggung jawab soal tersebut.

"Bank Indonesia sama saja turut serta merusak moral bangsa melalui layanan aplikasi berbayar digital untuk judi online," kata Kamrussamad melalui siaran persnya yang diterima Selasa, 26 September 2023. 

Ilustrasi judi.

Photo :
  • Pixabay

Politikus Gerindra dan Anggota Komisi XI DPR RI itu menilai, penggunaan QRIS untuk judi online menunjukan bahwa business plan QRIS tidak memiliki mitigasi risiko. Dengan teknologi algoritma yang dimiliki, Bank Indonesia seharusnya mampu mendeteksi mana member QRIS terafilisasi judi online. 

”Dengan begitu, BI bisa langsung tutup rekening saat ada indikasi judi online. Karena selama ini BI yang memiliki kewenangan mengatur sistem pembayaran," ungkapnya. 

Kamrussamad menilai, perlu evaluasi menyeluruh terkait penggunaan layanan QRIS. Sebab, selama ini Bank Indonesia dinilai tidak terbuka ke publik tentang sistem keamanan QRIS. 

Ilustrasi pembayaran QRIS

Photo :
  • qris.id

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini ramai beredar informasi di media sosial X, standar pembayaran QRIS digunakan sebagai metode deposit dengan memasukkan dana ke akun judi online.

Konsumen Makin Pede Tatap Ekonomi Indonesia, BI Ungkap Indikatornya

Salah satu akun judi online di media sosial X dengan nama akun @m*srap*ker_*f** mengunggah foto QRIS scan untuk deposit judi online.

“Main poker dan slot deposit via QRIS, mudah, praktis & tanpa biaya," tulis akun tersebut.

Pernah Diblokir Kominfo Karena Berpotensi Jadi Judi Online, HGI Hapus Fitur Kirim Koin
Ilustrasi warga antri pembuatan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan: Kelas dan Tarif KRIS Dievaluasi sesuai Perpres 59 Tahun 2024

BPJS Kesehatan menyatakan ketentuan seputar jenjang kelas pada layanan KRIS hingga penyesuaian iuran peserta dievaluasi sesuai implementasi Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024