Al Araf soal Revisi UU TNI: Harusnya Fokus Bangun Tentara yang Profesional

Diskusi Revisi UU TNI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Ketua Centra Initiative Al Araf menyatakan, baik buruknya reformasi militer tergantung bagaimana pemimpin sipil menggunakan kontrol terhadap militer. Apabila pemimpin sipilnya keliru dalam menggunakan militer maka yang terjadi adalah rusaknya demokrasi.

Kisah Nyata di Balik Rumah Bagus Pasukan Tengkorak dan Hadiah 5 Miliar dari Jenderal TNI Maruli

Dia menjelaskan, banyak negara yang bisa jadi contoh buruk bagaimana demokrasi menjadi kembali ke otoritarian itu adalah ketika militer terlalu dalam terlibat dalam urusan sipil.

“Contoh jelas adalah Thailand di mana negara dengan demokrasi muda bisa dikudeta oleh militer,” ujar Al Araf salam diskusi Revisi UU TNI: Kembalinya Dwi Fungsi, Kamis, 28 September 2023.

Innalillahi, Prajurit Terbaik TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia Tersambar Petir

Al Araf mengingatkan, reformasi 1998 menegaskan tugas militer dalam negara demokrasi adalah alat negara dalam fungsi pertananan negara. 

Koordinator Reformasi Sektor Keamanan Imparsial, Al Araf

Photo :
  • Antara/ Ismar Patrizki
Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Penempatan militer bukan pada tempatnya membuat militer menjadi tidak fokus pada urusan pertahanan dan dengan kata lain merugikan profesionalisme militer itu sendiri . Dan hal itu sedikit banyak terjadi misalnya program food estate dan keterlibatan tni dalam urusan sipil lainnya.

Selain itu Al Araf menyampaikan apabila revisi UU TNI dengan draft seperti sekarang terus jalan maka demokrasi akan terancam.

“Sebaiknya kita fokuskan energinya untuk membangun tentara yang profesional, yang modern yang selama ini masih luput dari agenda pemerintah khususnya Menhan yang masih membeli alutsista bekas,” ucap dia.

Kementan memperkuat hilirisasi pertanian di kawasan food estate

Photo :
  • Kementan

Sementara itu, Peneliti BRIN Poltak Partogi Nainggolan mengatakan, secara global ada gelombang negara-negara transisi ke negara semi-otoriter. Hal ini disampaikan dia dalam diskusi Revisi UU TNI: Kembalinya Dwi Fungsi.

“Di Indonesia gejala ini juga didorong oleh kultur politik sipil yang kontraproduktif terhadap kemajuan reformasi sektor keamanan. Pada saat seperti inilah bahaya kembalinya otoriterisme militer sudah di depan mata. RUU TNI bermasalah secara substansial dan menjadi ancaman serius bagi demokrasi,” kata Poltak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya