Dugaan Polisi Aniaya Polisi, Sahroni: Kapolda Sulut Harus Turun Tangan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

JakartaWakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) segera turun tangan menyelesaikan kasus anggotanya yang diduga terlibat penganiayaan, yakni Kombes Wawan Wirawan dengan Aiptu J.

Viral, Mobil Parkir di Mal Kawasan Kemayoran Velg dan Bannya Raib

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes Wawan selaku Karo Ops Polda Sulawesi Utara terhadap Anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu J ini viral video rekaman CCTV di media sosial. Namun, keduanya saling lapor melapor.

“Saya mendorong Pak Kapolda Sulut segera selesaikan permasalahan ini secara internal dengan tegas, biar masyarakat tidak berlarut-larut dipertontonkan oleh keributan semacam ini, apalagi yang ribut sama-sama aparat,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Rabu, 27 September 2023.

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • Pixabay

Menurut dia, alasan apapun pemukulan yang dilakukan aparat tentu tidak dibenarkan. Apalagi, kata dia, masyarakat melihat rekaman CCTV ada aksi kekerasan atau aksi pemukulan yang dilakukan salah satu pihak.

Kisah Wanita di Mataram, Korban Pelecehan Seksual Justru Dijerat UU ITE

“Yang jelas dari CCTV, masyarakat melihat betul memang ada aksi pemukulan di situ. Jadi mau alasan (pemukulan) itu untuk dibina atau apapun, tetap saja aksi kekerasan tidak bisa ditolerir begitu saja,” jelas Bendahara Umum Partai NasDem ini.

Ilustrasi Polri.

Photo :
  • Istimewa

Maka dari itu, Sahroni mengatakan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Setyo Budiyanto segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus anggotanya itu. Jangan sampai, kata dia, kasus ini dapat merusak citra Kepolisian Republik Indonesia.

“Takutnya, jadi membuat kesan polisi tidak kredibel di mata masyarakat. Masa iya polisi aniaya sesama polisi. Nah kalau sudah seperti ini, diselesaikannya mau seperti apa? Tentu harus tegas, karena ini jelas ada unsur pidananya. Jadi jangan diselesaikan secara damai,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Heboh kasus penganiayaan seorang perwira Polisi berpangkat Kombes yang menganiaya anggota Polresta Manado bernama Aiptu Jufry Suhani. Perwira polisi yang menganiaya itu merupakan Karo Ops Polda Sulut bernama Kombes Pol Wawan Wirawan.

Informasi yang diperoleh, kasus penganiayaan itu berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys pada Kamis 21 September 2023 lalu. Aiptu Jufry saat itu disebut melakukan penyelidikan berdasarkan (Surat Perintah) Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya