KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Temukan 12 Senpi

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan RI Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta Rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kemarin hingga dilanjut hari ini. Penyidik KPK pun berhasil menemukan sejumlah senjata api (senpi) di rumdin Mentan SYL.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa telah mengamankan sejumlah senpi yang ditemukan ketika melakukan penggeledahan.

"Kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah (Polda) DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Ali menuturkan senpi tersebut saat ini tengah dianalisis lebih dulu untuk memastikan keterlibatannya dengan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

"Kami ingin menjelaskan, begini saja, karena dalam proses penggeledahan tentu ada yang kami ambil kemudian kami analisis, adalah yang berkaitan dengan perkara ini," kata dia.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Dinas Mentan

Photo :
  • Istimewa

"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," kata Ali menambahkan.

Senpi yang diamankan di rumah dinas Mentan SYL itu diduga berjumlah 12 unit. Kendati, senpi itu masih dilakukan pendalaman lebih jauh oleh kepolisian.

KPK Sebut Sudah Ada Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI sudah ada tersangka yang telah ditetapkan. Kendati, KPK belum merincikan identitas tersangka itu.

"Seringkali sudah kami jelaskan bahwa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya akan kami sampaikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih pada Jumat 29 Septemver 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan)

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Ali menjelaskan kalau saat ini dugaan korupsi di Kementan RI sudah masuk ke tahap penyidikan. Artinya, setiap kasus yang ada di KPK jika sudah naik ke tahap penyidikan maka kasus itu sudah ada tersangkanya.

"Dalam proses penyidikan itu pasti kemudian pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. namun siapa tsk dan apakah pihak tersangka pada saatnya nanti kami akan umumkan," kata Ali.

Dia memastikan penetapan tersangka itu tidak ada unsur politik di dalamnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya