BNN Provinsi Jambi Tangkap Kurir 10 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

BNN Provinsi Jambi tangkap kurir 10 Kg sabu-sabu
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi  - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu sebanyak sepuluh kilogram di wilayah Desa Sungai Puar, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Informasi dihimpun VIVA, penangkapan kurir setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang dicurigai membawa narkoba ke arah Jambi, tim gabungan BNNP Jambi langsung melakukan pengetatan pintu masuk wilayah Jambi. Setelah mobil yang dicurigai ditemui, tim langsung menghalang mobil dan saat digeledah ditemukan sabu-sabu yang sudah dibungkus rapi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Brigjen Wisnu Handoko saat dikonfirmasi membenarkan ada tiga orang pria ditangkap terkait kasus narkoba diantaranya dua kurir dan satu pengedar dan sudah ditahan.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

BNN Provinsi Jambi rilis hasil 10 Kg sabu-sabu

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Tiga orang pelaku yakni Sukardi Lesung Batu Muda (59 tahun) warga Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Asril ,(53 tahun) warga Jalan Bhayangkaraoiioooo Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dan Deri Saputra (26 tahun) warga peninjau, warga Bungo," ujarnya.

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Wisnu menyebutkan, sebelum penangkapan para pelaku, awalnya mendapatkan informasi ada mobil Xenia membawa narkoba dan ekstasi dari Riau ke arah Jambi dan saat mendapat informasi tersebut, BNNP langsung membagi tim menjadi dua dengan tujuan agar mobil tidak lolos dari kejaran.

BNN Provinsi Jambi tangkap kurir 10 Kg sabu-sabu

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

"Jadi, saat mendapat informasi tersebut, tim gabungan BNNP langsung melakukan pantauan pintu masuk Jambi dan ketika mobil melintas di Desa Sungai Puar, Kecamatan Mersam, Batanghari, Jambi langsung menghentikan mobil membawa narkoba," jelasnya, Rabu, 4 Oktober 2023.

Tidak sampai di situ, saat BNNP menghentikan mobil, ditemukan dua orang di dalam mobil dan saat BNNP menggeledah mobil ditemukan 7 bungkus paket plastik sedang yang isinya narkoba jenis sabu-sabu.

"Jadi digeledah ditemukan 7 bungkus paket sedang dan saat dilihat BNNP ternyata isinya sabu-sabu," terangnya.

Selain sabu-sabu, BNNP juga menemukan satu bungkus pil ekstasi yang jumlahnya mencapai lima ribu butir dan tanpa perlawanan, dua orang langsung dibawa ke BNNP Provinsi Jambi untuk diperiksa intensif.

"Dua orang di dalam mobil Xenia bernama Sukardi dan Asril yang keduanya kurir sabu-sabu dan Ekstasi dan dari pengakuan pelaku, barang haram dari Aceh yang siap diedarkan di Jambi dan Sumatera Selatan," tuturnya.

Tidak hanya tujuh bungkus sabu-sabu dan ekstasi ditemukan di dalam mobil, satu pelaku bernama Sukardi mengaku ada tiga bungkus narkoba jenis sabu-sabu lagi disimpan di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Saat Anggota Tim BNNP menuju rumah pelaku, ditemukan tiga bungkus sedang yang isinya sabu-sabu yang disimpan dalam tas dan BNNP langsung membawa barang bukti ke BNNP dan dari pengakuan pelaku, tiga bungkus untuk disebarkan ke Musi Rawas, Sumsel,"imbuhnya.

Sementara itu, tim 2 yang mengarah ke lokasi Kabupaten Bungo juga mengamankan satu orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan langsung dibawa ke BNNP Jambi untuk diperiksa intensif.

"Total barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 Kg, pil ekstasi sebanyak 5 ribu butir dan jika ditotalkan jumlah uang keseluruhan mencapai 14 miliar lebih dan ketiga pelaku terancam hukuman mati," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya