Pengacara Pastikan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK Usai Salat Jumat

Politikus Nasdem Syahrul Yasin Limpo mundur dari posisi Menteri Pertanian.
Sumber :
  • ANTARA Foto

Jakarta – Pengacara hukum, Febri Diansyah mengatakan bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada Jumat 13 Oktober 2023 besok.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

"Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan bagian Penyidikan KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis 12 Oktober 2023.

Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Photo :
  • VIVA/ Zendy Pradana
Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Dia menyebut kedatangan kliennya di lembaga antirasuah itu setelah digelarnya salat Jumat atau siang hari. 

"Sebagai penghargaan terhadap kewenangan KPK, Klien kami pak Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK memenuhi kewajiban hukumnya," tukas dia.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai    tersangka dugaan korupsi. Politikus Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Status SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

Photo :
  • KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya sudah memperoleh alat bukti untuk menetapkan status tersangka terhadap ketiganya.

"Kemudian, berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023. 

Pun, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa ber sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementan.

Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Kemudian, ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya