Qodari Yakin MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari dalam Pemaparan Hasil Survei
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari bicara peluang besar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming maju mendampingi Prabowo Subianto jika MK mengabulkan gugatan batas minimum usia capres-cawapres yang rencananya akan diputuskan Senin 16 Oktober 2023, pekan depan.

Ketua MPR: Tidak Ada Celah untuk Menunda atau Membatalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

Qodari mengaku optimis gugatan soal batasan minimum usia capres-cawapres di MK kemungkinan besar akan dikabulkan. Sebab, seseorang dikatakan memiliki kemampuan memimpin jika sudah dewasa karena sudah bisa berpikir, mempertimbangkan dan mengambil keputusan dengan dewasa. 

"Usia dewasa di kita ini berapa sih kalau pakai batasan KTP maka 17 tahun tapi kalaupun misalnya mau ditambahkan lebih dari 17 ya usia 21 barangkali begitu," kata Qodari dalam keterangannya, Kamis 12 Oktober 2023.

Pakar Hukum Trisakti: Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN Jaksel

"Tetapi ambil usia 17 aja lah karena kan usia 17 sudah berhak memilih artinya sudah dianggap punya kemampuan untuk mengambil pertimbangan dan keputusan-keputusan yang besar bagi dirinya," tambahnya

Putusan Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA
Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Qodari menilai batasan-batasan usia yang saat ini dibuat untuk berbagai macam lembaga justru dianggap salah kaprah, bukan hanya soal wakil presiden tapi juga untuk berbagai lembaga-lembaga yang lain, sehingga seharusnya dibatalkan juga. 

“Jadi saya optimis apalagi kemudian di dalam realita nya kita melihat kepala daerah banyak yang usianya itu muda 35, 40 bahkan di bawah 30, Erman Safar yang Wali Kota Bukittinggi usia 37, kemudian Pandu Kesuma Dewangsa yang Wakil Bupati Lampung Selatan usianya sekarang 35,” ucapnya.

“Emil Dardak waktu terpilih menjadi Bupati Trenggalek itu umur 32 kemudian terpilih menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur itu usia 35 dan saya yakin tidak ada yang meragukan kemampuan seorang Emil Dardak dalam berkomunikasi dalam mempertimbangkan keputusan, dalam wawasan,” imbuh Qodari.

Lanjut Qodari, keyakinan itu tumbuh setelah melihat banyaknya bukti kepemimpinan muda di daerah yang sukses. Tidak hanya itu, kepemimpinan muda juga lahir di berbagai belahan dunia. 

“Jadi saya kira terlalu banyak bukti lah belum lagi bukti-bukti di luar negeri ada Sanna Marin Perdana Menteri dari Finlandia terpilih pada usia 34, kemudian sekarang kita melihat anak-anak muda yang memimpin negaranya masing-masing ada Justin Trudeau di Kanada, ada Presiden Prancis dan masih banyak contoh-contoh yang lain,” katanya.

Fenomena lahirnya kepemimpinan muda itu ditopang dengan semangat zaman yang memberikan peluang lebih besar bagi anak-anak muda untuk tampil di berbagai posisi jabatan penting publik. 

“Kita sekarang hidup di zaman yang baru, new economy, new society di mana anak-anak muda memiliki peluang yang dan kesempatan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan 100 tahun yang lalu 50 tahun yang lalu. Dunia sudah sangat berubah tidak bisa lagi mengidentikkan faktor usia dengan kemampuan, jadi menurut saya sih ini akan dikabulkan,” paparnya.

Dalam konteks itu, kata Qodari, jika batasan usia minimum capres/cawapres dikabulkan oleh MK akan membuka peluang besar terciptanya pasangan Prabowo dan Gibran. 

Qodari kemudian menyebut tiga alasan kuat potensi Gibran menjadi pendamping Prabowo Subianto. Pertama, Gibran akan melengkapi kemenangan Prabowo karena dianggap sebagai representasi generasi muda. 

“Pak Prabowo ini kan calon presiden yang senior, sementara pemilih yang sekarang akan berpartisipasi di dalam pemilu 2024 itu jumlahnya sangat banyak yang usia muda di bawah umur 40 tahun sekitar 50-an persen karena itu perlu representasi anak muda,” jelasnya.

Gibran Rakabuming Raka saat belajar naik kuda dengan Prabowo Subianto.

Photo :
  • istimewa.

Kedua, munculnya nama Gibran bertujuan untuk mengawal dan memperkuat agenda Prabowo dalam menjalankan program keberlanjutan Indonesia menuju negara maju tahun 2045.

“Memang untuk mengawal Indonesia maju ke depan, tahun 2045 dan agenda-agendanya, Pak Prabowo memerlukan seseorang yang akan menjalankan pemerintahan di tahun 2045 itu. Jadi supaya ada berkesinambungan kemudian maka harus ada muda yang akan mengambil tongkat estafet,” ungkapnya.

Alasan ketiga, lanjut Qodari, Gibran dapat menjadi sosok jalan tengah dari alotnya penentuan kandidat cawapres partai koalisi Indonesia Maju. 

“Saya lihat memang partai-partai politik ini kan punya kandidat jagonya masing-masing sehingga nanti mereka akan mencari jalan tengah seseorang yang bukan dari anggota koalisi untuk bisa menjadi calon wakil presiden bagi Pak Prabowo Subianto,” pungkas Qodari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya