KPK Ungkap Ada Sosok yang Menghasut Syahrul Yasin Limpo Tak Hadir Panggilan KPK

Tersangka Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada sosok yang telah menghasut mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo, agar tidak menghadiri pemangggilan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Hal itu terungkap ketika penyidik melakukan pengecekan telepon seluler milik SYL.

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, awal mula penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 12 Oktober 2023 malam. Padahal, Syahrul Yasin Limpo sudah siap hadir pada esok harinya.

Dia mengatakan, penangkapan Syahrul Yasin Limpo dilakukan karena mengikuti perkembangan terbaru yang terjadi.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta

"Tapi yang jelas sikap untuk melakukan penangkapan itu juga didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi terakhir sehingga diputuskan pada malam itu untuk dilakukan penangkapan," ujar Alex kepada wartawan yang dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.

Tersangka Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Dia menyebutkan, usai Syahrul Yasin Limpo ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik lantas melakukan pemeriksaan kepada Syahrul di gedung merah putih.

Kemudian, ketika melakukan pemeriksaan kepada Syahrul Yasin Limpo, penyidik menemukan adanya komunikasi yang meminta agar SYL tidak hadir dalam pemeriksaan Jumat, 13 Oktober 2023. Komunikasi tersebut berisikan ajakan untuk bersikap tidak kooperatif.

"Kami coba untuk terus memantau dan setelah dilakukan penangkapan diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Namun, Asep tak merincikan secara gamblang sosok yang mengajak Syahrul Yasin Limpo untuk tidak kooperatif. Dia mengatakan penangkapan SYL merupakan komitmen dari KPK untuk menuntaskan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.

"Penangkapan ini kemudian menjadi sebuah jawaban untuk penanganan perkara ini supaya lebih cepat," kata Asep.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan RI Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Menahan tersangka SYL dan MH untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," ujar wakil ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Jumat 13 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya