Kemenkominfo Sebut Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp350 Triliun per Tahun

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya memberantas praktik judi online di Indonesia. Sejauh ini, nilai transaksi judi online sudah mencapai ratusan triliun rupiah.

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

"Menurut estimasi, nilai transaksinya bahkan bisa mencapai Rp160 triliun sampai Rp350 triliun," kata Menkominfo Budi Arie kepada wartawan di Kantor Kemenkominfo, Jumat, 20 Oktober 2023.

Budi Arie menyebutkan, perputaran transaksi judi online yang sangat besar itu mendorong pihaknya untuk memberantas judi online dengan cepat. 

Kemenkominfo Mengadakan Chip In “Periksa Fakta Sederhana”

Dalam waktu tiga bulan mulai 18 Juli sampai 18 Oktober 2023 misalnya, Kemenkominfo, kata Budi Arie sudah mengeksekusi pemutusan akses 425 ribu konten judi online. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah
Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

"Kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian, di mana 237.098 konten di antaranya berasal dari situs, alamat, internet protokol (IP address), sebanyak 17.235 konten dan file sharing dan 171.175 konten dari media sosial," ujarnya.

Tak hanya itu, Budi menyatakan pihaknya juga telah meminta kepada para internet service provider (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online. 

Salah satunya dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian serta menindaklanjuti permintaan keputusan akses.

Budi menegaskan, upaya Kemenkominfo memberantas judi online tak berhenti di situ. Rekening yang menjadi tempat penampungan aliran uang dari judi online juga terus diblokir pihaknya. 

"Kami juga memperluas upaya kami hingga pemblokiran rekening yang memfasilitasi fasilitas (judi online). Beberapa waktu lalu, kami telah meminta otoritas jasa keuangan (OJK) melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening," ujar Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya