Peluang Prabowo Jadi Capres Tertutup Jika MK Kabulkan Batas Usia 70 Tahun, Kata Yusril

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di acara Milad ke-25 PBB di ICE BSD
Sumber :
  • PBB

Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tampak membela bakal calon Presiden RI 2024, Prabowo Subianto. Dimana, Yusril berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi atau judicial review terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 70 tahun.

PM Kanada Justin Trudeau Telpon Prabowo Beri Selamat Menang Pemilu

Menurut dia, seperti pemberitaan bahwa apabila permohonan pengujian terhadap Pasal 167 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini dikabulkan, maka peluang Prabowo menjadi kandidat Pemilu Presiden 2024 bakal kandas.

“Jika permohonan pengujian terhadap Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini dikabulkan, putusan ini akan menutup peluang Prabowo Subianto, yang kini berusia 73 tahun, untuk menjadi calon Presiden dalam Pilpres 2024,” kata Yusril melalui keterangannya pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Prabowo Sebut Kanada Bakal Perkuat Kerja Sama dengan RI

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Ia menegaskan kembali bahwa masalah penetapan usia dalam jabatan apapun, adalah ranah pembentuk undang-undang, dalam hal ini Presiden dan DPR. Apalagi, kata dia, tidak ada yang bertentangan dengan UUD RI 1945 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Tak Hanya Kader PKB, Cak Imin Juga Titip ke Prabowo 8 Agenda Perubahan

“Tidak ada isu konstitusional di sini, karena berapapun batas usia yang ditetapkan tidak akan bertentangan dengan UUD 45, sepanjang seseorang sudah dewasa menurut hukum,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yusril berharap Mahkamah Konstitusi memegang teguh asas ini supaya tidak menimbulkan kontroversi lagi. “MK seyogianya memegang teguh asas ini, agar tidak menciptakan putusan kontroversial dan problematik, mengingat putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” jelas dia.

Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Yusril menyebut pandangannya ini bersifat paralel, baik dari sudut pandang akademik maupun dari sudut pandang kepentingan politik. Karena, kata dia, Koalisi Indonesia Maju (KIM) adalah menjaga dan memastikan agar konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar. 

“Politik tetap harus berjalan di atas rel hukum dan konstitusi. Hal seperti itu berulangkali ditegaskan Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Koalisi Indonesia Maju bertekad menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, agar mampu menyejahterakan rakyat dan mencapai target Indonesia Emas di Tahun 2045,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya