Peluang Prabowo Jadi Capres Tertutup Jika MK Kabulkan Batas Usia 70 Tahun, Kata Yusril
- PBB
Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tampak membela bakal calon Presiden RI 2024, Prabowo Subianto. Dimana, Yusril berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi atau judicial review terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 70 tahun.
Menurut dia, seperti pemberitaan bahwa apabila permohonan pengujian terhadap Pasal 167 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini dikabulkan, maka peluang Prabowo menjadi kandidat Pemilu Presiden 2024 bakal kandas.
“Jika permohonan pengujian terhadap Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini dikabulkan, putusan ini akan menutup peluang Prabowo Subianto, yang kini berusia 73 tahun, untuk menjadi calon Presiden dalam Pilpres 2024,” kata Yusril melalui keterangannya pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Ia menegaskan kembali bahwa masalah penetapan usia dalam jabatan apapun, adalah ranah pembentuk undang-undang, dalam hal ini Presiden dan DPR. Apalagi, kata dia, tidak ada yang bertentangan dengan UUD RI 1945 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
“Tidak ada isu konstitusional di sini, karena berapapun batas usia yang ditetapkan tidak akan bertentangan dengan UUD 45, sepanjang seseorang sudah dewasa menurut hukum,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yusril berharap Mahkamah Konstitusi memegang teguh asas ini supaya tidak menimbulkan kontroversi lagi. “MK seyogianya memegang teguh asas ini, agar tidak menciptakan putusan kontroversial dan problematik, mengingat putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” jelas dia.
Yusril menyebut pandangannya ini bersifat paralel, baik dari sudut pandang akademik maupun dari sudut pandang kepentingan politik. Karena, kata dia, Koalisi Indonesia Maju (KIM) adalah menjaga dan memastikan agar konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.
“Politik tetap harus berjalan di atas rel hukum dan konstitusi. Hal seperti itu berulangkali ditegaskan Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Koalisi Indonesia Maju bertekad menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, agar mampu menyejahterakan rakyat dan mencapai target Indonesia Emas di Tahun 2045,” pungkasnya.